Amri Achmad, Akhir Tahun Sudah Ada Satu Nama Untuk Mengisi Kekosongan Ketua DPRD PALI
Sekretaris DPRD PALI, H. Amri Achmad, SH.MM |
PALI,BERITA-ONE.COM - Untuk mengisi kekosongan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sepeninggalan Ketua Almarhum Marta Dinata pada 8 Agustus lalu, Sekretariat DPRD PALI mengaku masih menunggu keputusan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengisi kekosongan ketua DPRD tersebut.
Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris DPRD PALI, H. Amri Achmad, SH.MM saat dibincangi awak media di ruang kerjanya,Jumat (8/12/2016) menyampaikan,"Kita menunggu tapi yang proaktif.Kami juga selalu berkoordinasi dengan pengurus DPC PDIP PALI, baik itu lewat anggota DPRD dari PDIP dan juga pengurus DPC," ujar Amri Achmad.
Lanjut dia mengatakan,Meskipun posisi ketua masih kosong,roda organisasi di lembaga legislatif tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.Karena kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial. Jadi, lembaga DPRD PALI tetap bekerja sebagaimana mestinya. Bahkan, sedikitnya 8 Perda telah disahkan DPRD PALI,katanya.
Dirinya juga menghormati mekanisme yang ada di PDIP yang diakuinya memang sedikit berbeda dengan partai lain dalam penunjukan ketua DPRD. "Kemarin kita telah melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI dari PDIP. Akan tetapi, untuk posisi ketua mekanismenya tidak sama dengan PAW anggota DPRD. Apalagi saya dengar, itu merupakan keputusan langsung dari sang ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jadi kita masih tetap menunggu."Paling lambat akhir tahun ini sudah ada satu nama untuk mengisi kekosongan ketua DPRD PALI," pungkasnya.(SH)
Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris DPRD PALI, H. Amri Achmad, SH.MM saat dibincangi awak media di ruang kerjanya,Jumat (8/12/2016) menyampaikan,"Kita menunggu tapi yang proaktif.Kami juga selalu berkoordinasi dengan pengurus DPC PDIP PALI, baik itu lewat anggota DPRD dari PDIP dan juga pengurus DPC," ujar Amri Achmad.
Lanjut dia mengatakan,Meskipun posisi ketua masih kosong,roda organisasi di lembaga legislatif tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.Karena kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial. Jadi, lembaga DPRD PALI tetap bekerja sebagaimana mestinya. Bahkan, sedikitnya 8 Perda telah disahkan DPRD PALI,katanya.
Dirinya juga menghormati mekanisme yang ada di PDIP yang diakuinya memang sedikit berbeda dengan partai lain dalam penunjukan ketua DPRD. "Kemarin kita telah melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI dari PDIP. Akan tetapi, untuk posisi ketua mekanismenya tidak sama dengan PAW anggota DPRD. Apalagi saya dengar, itu merupakan keputusan langsung dari sang ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jadi kita masih tetap menunggu."Paling lambat akhir tahun ini sudah ada satu nama untuk mengisi kekosongan ketua DPRD PALI," pungkasnya.(SH)
No comments