Wapres Dan Perwakilan Demonstran Sepakat Kasus Penistaan Agama Diselesaikan 2 Minggu.
Wapres dan perwakilan demonstran.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM.Setelah
bertemu selama sekitar 30 menit, pemerintah yang diwakili oleh Wakil Presiden
(Wapres) Jusuf Kalla, didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono
Anung sepakat dengan perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan
Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang
dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu
yang secepat-cepatnya, dan tegas.
“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa.
Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok, kita akan
laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan.
Menurut Wapres, Kapolri Jenderal Tito
Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama
itu ada waktu 2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang
tegas.
Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bachtiar Nasir yang ikut mendampingi Wapres Jusuf
Kalla dalam pertemuan tersebut membenarkan pernyataan Wapres. “Proses hukum
akan diproses secepat-cepatnya,” ujarnya.
Semula perwakilan pengunjuk rasa akan diterima
oleh Menko Polhukam Wiranto dan sejumlah menteri yang ditugaskan oleh Presiden
Jokowi. Presiden sendiri tidak bisa menemui langsung wakil pengunjuk rasa
karena pada saat yang bersamaan sedang melakukan kunjungan kerja ke kawasan
Cengkareng, Tangerang, Banten. Namun mereka menolak dan bersikukuh ingin
bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Setelah melalui negosiasi, akhirnya perwakilan
pengunjung rasa bersedia masuk ke kantor Wakil Presiden yang berlokasi di
samping Istana Merdeka untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (SUR).
Teksfoto: Wapres dan perwakilan demonstran.
No comments