Setelah Diperiksa 9 Jam, Ahok Mengurangi Bicara.
Ahok setelah diperiksa. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pemeriksaan
Ahok terkait dugaan penistaan agama dilakukan selama 9 jam. Ahok diperiksa
sejak pukul 08:10 WIB hingga pukul 17:30 WIB.
Usai diperiksa, Ahok tak banyak bicara terkait pemeriksaannya.
Tak seperti biasanya, Ahok hanya memberi pernyataan singkat kepada awak media
yang menunggu sejak pagi.
“Isi sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain
tanya ke penyidik. Saya sudah mau pulang, udah lapar nih, terima kasih,” kata
Ahok singkat.
Dalam pemeriksaan Senin ini, Ahok diberi 22
pertanyaan dari penyidik. Sementara, pada pemeriksaan sebelumnya yakni pada
tanggal 24 Oktober lalu, Ahok diperiksa dengan 18 pertanyaan.
“Pak Ahok diperiksa terkait peristwa 27 September
di Kepulauan Seribu. Pemeriksaan 9 jam dengan hampir 22 pertanyaan. Ditambah
pertanyaan terdahulu total jumlahnya 40 pertanyaan,” kata Koordinator Advokat
Tim Ahok-Djarot Sirra Prayuna usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono
Sukmanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengklarifikasi kepada
Ahok bagaimana ucapannya tentang Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, pada
Oktober lalu.
“Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam
dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan
seperti itu,” kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri, kata Komjen Ari, sudah meminta
semua keterangan baik dari saksi mata warga Kepulauan Seribu, pelapor, dan
perekam video utuh dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Setiap saksi yang dipanggil sudah memberikan
keterangannya mengenai ucapan Ahok.
Kali ini, Bareskrim Polri tinggal meminta
keterangan Ahok. “Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan
oleh si tertapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke ahli,” terang dia.
Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Ahok,
tambah Ari, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu
terjadi.
“Ada beberapa pemeriksaan di sini terkait dengan
peristiwanya seperti apa tentunya orang-orang yang berada di TKP. Dari berbagai
sudut, ada yang di depan, samping kanan, dan lain sebagainya,” beber dia.
Ari menjelaskan, setiap saksi yang diperiksa,
termasuk Ahok akan ditunjukkan video rekaman baik yang asli maupun yang viral
di media sosial.
“Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara
forensik. Kemudian itu kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat
dan mendengar. Apakahsudah sesuai apa belum,” tambah Komjen Ari.
“Dari keterangan-keterangan tersebut nanti akan
kami tanyakan kembali kepada ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kemudian juga
masalah agama. Itu yang kami perlu tajamkan. Sehingga apa yang disampaikan
nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakan
hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” tuturnya.(TBN/SUR).
Teks foto: Ahok setelah diperiksa.
No comments