PT Semen Indonesia Rembang Diminta Lakukan Pendekatan Dengan Warga.
Slamet Junaedi. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaedi minta agar keberadaan kelompok yang menggugat keberadaan PT Semen Indonesia di Rembang ini untuk diperhatikan karena tidak menutup kemungkinan keberadaannya ditunggangi oleh LSM. Ia pun mengajak perusahaan BUMN ini untuk melakukan pendekatan dengan penggugat.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR ke PT Semen Indonesia yang berlokasi di Rembang, Jawa Tengah pada Sabtu, (26/11/2016).
“Saya setuju dengan melakukan pendekatan terhadap pihak penggugat yang selama ini tidak setuju dengan pabrik semen di Rembang. Para penggugat ini hanya sebagian dari masyarakat dan dia berada dibawah nangan LSM. Itu perlu diperhatikan juga,” jelas Slamet.
Selain mengajak untuk melakukan pendekatan kepada kelompok penggugat, Politisi Nasdem ini juga mengajak kepada seluruh unsur di DPR RI untuk memberi dukungan kepada PT Semen Indonesia, karena perusahaan ini milik negara.
“Sekarang kita dari DPR RI adalah bagaimana mendukung secara politik kepada PT Semen Indonesia karena ini merupakan perusahaan negara, ayo kita dukung bareng-bareng secara politik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI Abdul Wahid juga menegaskan kalau yang menolak pendirian pabrik semen di Rembang ini hanya oleh segelintir orang saja bahkan tidak lebih dari 5%. Ia pun sepakat untuk mengawal agar pembangunan PT Semen Indonesia ini dapat terus berjalan.
“Kami, Komisi VI sepakat dengan gubernur, kapolda dan pangdam untuk mengawal agar pembangunan pabrik ini terus berjalan,” tegas Wahid.
Direktur Semen Indonesia, Gatot Kustyadji mengatakan progres pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang per 31 Oktober 2016 telah mencapai 97,1%.
Pendirian pabrik dengan rencana investasi sebesar Rp 4,9 triliun ini, diyakini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Rembang. Di antaranya penyediaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi masyarakat, pembinaan UMKM, pemenuhan kebutuhan air, peningkatan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan.
“Penyerapan tenaga kerja dalam masa pengerjaan proyek mencapai 6.075 orang, dengan tenaga kerja dari Rembang sebanyak 1.236 orang. Kami berharap dengan adanya pabrik Semen Indonesia ini, angka kemiskinan di Rembang dapat berkurang dari 19.5% menjadi di bawah 10%”, ungkap Gatot Kustyadji.
Selain itu, pendirian Pabrik Semen Indonesia di Rembang akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif bagi masyarakat. Semen Indonesia melalui berbagai program Corporate Social Responbility (CSR) telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 7 miliar pada tahun 2014, meningkat menjadi Rp 10,35 miliar pada tahun 2015.
“Tahun 2016 ini, Semen Indonesia menganggarkan Rp 35 miliar untuk program CSR di Rembang. Kami berharap program CSR ini dapat mensejahterakan warga Rembang,” ungkap Gatot Kustyadji.
Humas DRR mengatakan, kunspek yang dilakukan Komisi VI ini merupakan tindak lanjut atas hasil putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait izin pabrik Semen Indonesia di Rembang beberapa waktu yang lalu. Selain mengunjungi Rembang, Jawa Tengah, Komisi VI juga mengunjungi Tuban, Jawa Timur. (SUR).
Teks foto: Slamet Junaedi.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR ke PT Semen Indonesia yang berlokasi di Rembang, Jawa Tengah pada Sabtu, (26/11/2016).
“Saya setuju dengan melakukan pendekatan terhadap pihak penggugat yang selama ini tidak setuju dengan pabrik semen di Rembang. Para penggugat ini hanya sebagian dari masyarakat dan dia berada dibawah nangan LSM. Itu perlu diperhatikan juga,” jelas Slamet.
Selain mengajak untuk melakukan pendekatan kepada kelompok penggugat, Politisi Nasdem ini juga mengajak kepada seluruh unsur di DPR RI untuk memberi dukungan kepada PT Semen Indonesia, karena perusahaan ini milik negara.
“Sekarang kita dari DPR RI adalah bagaimana mendukung secara politik kepada PT Semen Indonesia karena ini merupakan perusahaan negara, ayo kita dukung bareng-bareng secara politik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI Abdul Wahid juga menegaskan kalau yang menolak pendirian pabrik semen di Rembang ini hanya oleh segelintir orang saja bahkan tidak lebih dari 5%. Ia pun sepakat untuk mengawal agar pembangunan PT Semen Indonesia ini dapat terus berjalan.
“Kami, Komisi VI sepakat dengan gubernur, kapolda dan pangdam untuk mengawal agar pembangunan pabrik ini terus berjalan,” tegas Wahid.
Direktur Semen Indonesia, Gatot Kustyadji mengatakan progres pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang per 31 Oktober 2016 telah mencapai 97,1%.
Pendirian pabrik dengan rencana investasi sebesar Rp 4,9 triliun ini, diyakini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Rembang. Di antaranya penyediaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi masyarakat, pembinaan UMKM, pemenuhan kebutuhan air, peningkatan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan.
“Penyerapan tenaga kerja dalam masa pengerjaan proyek mencapai 6.075 orang, dengan tenaga kerja dari Rembang sebanyak 1.236 orang. Kami berharap dengan adanya pabrik Semen Indonesia ini, angka kemiskinan di Rembang dapat berkurang dari 19.5% menjadi di bawah 10%”, ungkap Gatot Kustyadji.
Selain itu, pendirian Pabrik Semen Indonesia di Rembang akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif bagi masyarakat. Semen Indonesia melalui berbagai program Corporate Social Responbility (CSR) telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 7 miliar pada tahun 2014, meningkat menjadi Rp 10,35 miliar pada tahun 2015.
“Tahun 2016 ini, Semen Indonesia menganggarkan Rp 35 miliar untuk program CSR di Rembang. Kami berharap program CSR ini dapat mensejahterakan warga Rembang,” ungkap Gatot Kustyadji.
Humas DRR mengatakan, kunspek yang dilakukan Komisi VI ini merupakan tindak lanjut atas hasil putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait izin pabrik Semen Indonesia di Rembang beberapa waktu yang lalu. Selain mengunjungi Rembang, Jawa Tengah, Komisi VI juga mengunjungi Tuban, Jawa Timur. (SUR).
Teks foto: Slamet Junaedi.
No comments