Polri Kumpulkan Bukti Aktor Politik YangTunggangi Demo 4 November
Kapolri sedang berikan keterangan Pers |
Jakarta,
BERITA-ONE.COM-Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti
mengenai adanya tokoh-tokoh politik yang ditenggarai menunggangi aksi
demonstrasi yang berujung terjadinya kerusuhan, di depan Istana Merdeka,
Jakarta, pada Jumat, 4 November lalu.
Kapolri
Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah kasus
tersebut nanti bisa dalam kategori pasal makar. “Kalau masuk dalam pasal makar
ya kita akan proses hukum,” kata Tito kepada wartawan usai mendampingi Presiden
Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 637 perwira dari Mabes Polri, para
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolri) dan Komandan Peleton Polri, di Auditorium
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11) pagi.
Kapolri
menjelaskan, seperti juga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, saat ini proses penyelidikan
terhadap kemungkinan adanya tokoh politik yang menunggangi aksi demonstrasi 4
November itu sedang dijalakan.
Nanti
dari penyelidikan, lanjut Kapolri, akan diakhiri dengan gelar perkara apakah
ada tindak pidana atau tidak.
“Kalau
ada pidana maka dinaikkan menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya untuk
berkasnya diajukan. Kalau ternyata nanti dalam gelar perkara ini tidak
ditemukan tindak pidana, maka penyelidikannya dihentikan,” tegas Tito.
Humas
Seskab menyebutkan, terkait tokoh-tokoh politik yang ikut terjun langsung dalam
aksi demonstrasi, Kapolri menegaskan, seandainya ikut turun hanya untuk demo
tidak masalah.” Itu hak ya, hak sebagai warga negara dalam kebebasan
berekspresi. Tetapi kebebasan berekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang
eksplisit itu berbau makar, maka tidak boleh,” ujarnya. (SUR).
Teks
foto:Kapolri sedang berikan keterangan Pers.
No comments