Penipuan Dengan Modus Tingalkan Dekumen Penting, Tertangkap.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Satu dari kawanan sindikat pelaku penipuan bermodus meninggalkan dokumen penting di suatu tempat di Depok, berhasil dibekuk aparat Polresta Depok, Jumat (25/11/2016) siang.

Pelaku penipuan yang dibekuk adalah Darwin, 33 tahun. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Sentul, Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya, rekan Darwin. "Mereka ini sindikat dengan modus penipuan meninggalkan dokumen penting yang didalamnya ada cek, namun palsu. Kami masih kejar pelaku lainnya," kata Kompol Teguh.

Seperti diketahui sedikitnya sudah 5 warga Depok yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus meninggalkan dokumen penting palsu. Dokumen dalam amplop cokelat bertuliskan dokumen penting itu sengaja diletakkan di depan rumah calon korbannya atau di tempat tertentu yang dimungkinkan ditemukan warga.

Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus menuturkan keerugian nominal uang para korban besarannya cukup besar. "Mulai dari Rp 20 juta dan yang terbesar hingga Rp 50 juta," kata AKP Firdaus.

AKP Firdaus menjelaskan modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan meninggalkan amplop cokelat yang dibawahnya bertuliskan dokumen penting. Amplop ditinggalkan di depan teras rumah warga calon korbannya, atau di tempat tertentu secara acak yang memungkinkan amplop cokelat berukuran sedang itu, ditemukan seseorang. Di dalam amplop, kata AKP Firdaus, nantinya ada sedikitnya tiga surat yakni cek senilai miliaran rupiah, surat ijin usaha, dan surat BPN, berikut nomor telepon yang disebutkan sebagai pemilik dokumen.

Dalam surat itu pemilik dokumen akan disebut sebagai seorang pengusaha atau direktur perusahaan tertentu. "Ini cara untuk membuat orang yang menemukan amplop percaya bahwa semua dokumen itu berharga dan benar-benar penting. Padahal sebenarnya tidak," kata AKP Firdaus.

Menurut AKP Firdaus, karena isi dokumen yang disertai cek miliaran rupiah sangat meyakinkan, maka yang menemukan akan tertarik mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di dokumen dan disebut sebagai pemilik dokumen itu.

"Ketika yang menemukan amplop menghubungi nomor yang ada di amplop maka akan ditipu daya sehingga transfer puluhan juta rupiah," kata AKP Firdaus.

Caranya kata dia, awalnya pelaku sebagai pemilik dokumen akan berterimakasih banyak, karena korban sudah menemukan dokumen beserta cek miliaran rupiah miliknya. Pelaku kemudian akan menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah. Namun pelaku akan meminta nomor rekening korban bahkan berikut nomor PIN ATM atau diminta transfer uang ke pelaku kebih dulu agar nanti diganti berikut imbalan uang puluhan juta rupiah yang dijanjikan.

Namun setelah korban mentransfer uang, pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi dan jika dicek ke bank, cek yang ada nyatanya palsu. Karenanya ia meminta warga mewaspadai hal ini dan jika menemukan dokumen seperti yang disebutkan untuk mengabaikannya saja.

"Jangan mencoba menghubungi pelaku karena bisa termakan tipu daya dan bujuk rayunya," kata AKP Firdaus.

Menurut AKP Firdaus, modus penipuan dengan meninggalkan dokumen penting ini terbilang baru di Depok "Untuk di Depok, modus penipuan seperti ini terbilang modus baru," katanya.

Meurut Humas ,dalam catatan modus penipuan yang sama yakni dengan meninggalkan dokumen penting ini pernah terjadi di Jakarta pada 2009. Lalu modus seperti ini kembali marak terjadi pada 2014 di beberapa kota di Jawa Tengah dan di Palembang.(SUR).

Teks foto: Ilustrasi.

No comments

Powered by Blogger.