Modus Baru. Bandar Sabu Mengkreditkan Narkoba,Ditangkap BNNK.

Para tersangka.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Bandar sabu berinisial D (36) yang mengekost di Jalan Kalibokor Surabaya, ternyata memberikan fasilitas kredit kepada konsumennya.

Kemudahan yang diberikan D ini adalah modus baru untuk menjerat pengguna baru atau pengguna lama agar beralih ke dirinya. Sabu senilai Rp 2 juta bisa dicicil selama 1 sampai 2 bulan dan nilainya minimal tidak ditentukan.

“Nyicilnya sehari ya semampunya. Misalnya ada uang Rp 5 ribu, ya nggak apa, pokoknya setiap hari harus bayar,” kata tersangka D.

Alasan tersangka D meberikan fasilitas kredit kepada konsumennya, agar uang yang masuk bisa berputar untuk bisa dikulakan kembali.

Jika para konsumen ingin membayar cicilan, tersangka menyuruh pelanggannya datang ke rumah kos di Jalan Kalibokor.  Sesuai rekap data pengeluaran dan pemasukan uang dan barang yang dikelola tersangka tercatat rapi. Setiap konsumen yang mengambil dicatat mulai nama, berat dan cicilan yang disepakati keduanya.

Pelanggan yang mengambil sabu kebanyakan menggunakan nama samaran, seperti Asu Pacet, Weng, Uyek, Paman Sam dan lainnya. Namun yang paling banyak dalam rekapan itu adalah Weng dan Uyek.

Tersangka berinisiatif melakukan kredit sabu agar sabunya laku, karena diakuinya bahwa banyak pesaing dalam bisnis sabu tersebut.

“Ya supaya dagangan (sabu) laku karena banyak persaingan. Kan nggak mungkin orang rendahan bisa membeli langsung secara tunai. Harganya kan mahal,” jelas tersangka D.

Humas Mabes Polri melalui Tribratanews.com menyebutkan, Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengakui modus operasi yang dilakukan tersangka adalah baru. Selama ini belum ada pengedar sabu yang mengkreditkan barang daganagannya, Senin (14-11-2016).

“Rata-rata pembeli membeli secara tunai atau transfer. Ini yang membuat saya heran kok ada pemikiran semacam itu,” kata AKBP Suparti.

Kepala BNNK Surabaya mengatakan, tersangka D adalah pelaku lama dan pernah menghuni Rutan Madiun dalam kasus yang sama. Tersangka D ditangkap BNNK  Surabaya di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya Selatan bersama teman perempuannya.

Dari penangkapan D ini, anggota BNNK Surabaya akhirnya menangkap tiga tersangka lain yang menjadi anak buah D. Masing-masing tersangka I (36) M (46) dan TS (31). Mereka ditangkap saat mengedarkan ke rekan sesama security atau teman dekatnya.

Terbongkarnya kredit sabu, kata AKBP Suparti setelah pihaknya menangkap kurir tersangka D berinisial I. Dari tersangka I akhirnya dikembangkan dan menangkap TS dan M. Dan dari ketiga tersangka ternyata bermuara pada D.

Dalam penangkapan ini, BNNK Surabaya berhasil mengamankan 21 butir pil ekstasi, 11 poket sabu dan 2 linting ganja.

“Barang yang kami sita ini, semua dikreditkan oleh tersangka D. Tentunya kami ingin menguak jaringan yang lebih besar di atas D,” ungkap AKBP Suparti.(TBN/SUR).

Teks foto: Para tersangka.

No comments

Powered by Blogger.