Mencegah Korupsi Melalui Inovasi.
Jaksa Agung M. Prasetyo Sedang Berbincang. |
“Kepercayaan masyarakat merupakan keniscayaan yang harus senantiasa dipelihara, dijaga, dipupuk dan ditumbuh kembangkan secara berkesinambungan,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo pada penutupan Rapat Kerja Kejaksaan di Bogor, Jawa Barat.
Jaksa Agung yakin inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pada akhirnya akan bermuara pada naiknya kepercayaan masyarakat pada institusi. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara berkewajiban melayani setiap warganya untuk memperoleh hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Lebih dari itu, Jaksa Agung melihat tersedianya administrasi dan teknis penanganan perkara berbasis on-line dapat meningkatkan kecepatan dan keakuratan penyampaian informasi. “Inovasi merupakan bentuk respon insan Adhyaksa dalam memberikan kemudahan serta kepuasan bagi masyarakat dan para pencari keadilan,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung berpesan agar penggunaan teknologi informasi di Kejaksaan tidak hanya terpusat pada pembangunan data base satu bidang, tetapi terintegrasi. Bahkan dalam beberapa hal, Jaksa Agung meminta agar teknologi informasi ini terkoneksi dengan semua unsur penegak hukum terkait. “Agar semua pihak dapat memantau tindak lanjut laporan secara lengkap, jelas dan terperinci,” ujar Jaksa Agung.
Penkum Kejagung menyatakan, tak hanya inovasi pelayanan publik, Jaksa Agung juga meminta agar bank data Intelijen semakin lengkap dan komprehensif. Hal itu bertujuan supaya dapat menjadi Indera Adhyaksa yang memberikan informasi secara akurat kepada pimpinan. “Saya minta berbagai inovasi positif dan (yang) telah berhasil dilaksanakan dengan baik diadopsi serta dikembangkan secara luas sebagai program lembaga,” kata Jaksa Agung. (SUR).
Teks foto: Jaksa Agung M. Prasetyo sedang berbincang.
No comments