Ketua Pengusaha Indonesia Muda Laporkan Ahok Ke Bareskrim Polri

Pengusaha Indonesia Muda
Jakarta,BERITA-OME.COM-Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri, Senin (21-11-2016).

Ahok dilaporkan lantaran pernyataannya yang menyebutkan di media internasional bahwa peserta demo 4 November lalu dibayar Rp 500.000 per orang dan itu dianggapnya adalah fitnah.

“Ahok memfitnah orang yang ikut aksi demo dibayar Rp 500.000 itu jelas fitnah. Saya pengusaha mana mungkin saya mau terima Rp 500.000,” tutur Sam kepada wartawan di Kantor Bareskrim Jakarta .

Sam menegaskan, pernyataan Ahok melukai ulama dan umat muslim yang ikut dalam aksi damai tersebut.

“Hari ini saya melaporkan Ahok dengan membawa barang bukti video Ahok dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,” katanya.

Sebelumnya, seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November juga melaporkan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo yang menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum merupakan orang-orang bayaran.

“Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000,” ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.

Habiburokhman mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, “Tak mudah mengirim 100.000 (orang). Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500.000.”

“Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya,” kata Habiburokhman.

Dalam laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang sudah diunggah ke YouTube.

Habiburokhman mengatakan, tak hanya Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.

“Mungkin akan ada beberapa kelompok lagi yang akan melaporkan,” kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo murni untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.

Maka dari itu, mustahil ia menerima bayaran untuk itu. Karena itulah ia menantang Ahok untuk menyebut siapa oknum yang ia sindir dalam video itu.

“Saya mewakili pendemo difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500.000. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4 November,” kata Herdiansyah.

Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status tersebut disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.

Ahok dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.(TBN/SUR).

Teks foto: Pengusaha Indonesia Muda.

No comments

Powered by Blogger.