Karyawati Gelapkan Uang Bosnya Hinggga Rp 985 Juta.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Polres
Tangerang Selatan berhasil mengamankan karyawati yang menggelapkan uang milik
bosnya sekitar Rp 985 juta. Diketahui tersangka bernisial MH yang bekerja di PT
Ramadhika.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP
Mansuri menjelaskan modus yang dilakukan tersangka meminta kepada Hendri
sebagai Dirut perusahaannya tempat bekerja untuk menerbitkan cek Bank Mandiri
atas nama Muhammad Imron. Pelaku melakukan itu sebagai pembayaran tiket pesawat
dosmetik di jendela wisata.
"Tetapi hasil pemeriksaan dari jendela
wisata tidak ada nama Muhamad Imron di tempat tersebut dan tidak pernah kerja
sama antara jendela wisata dengan perusahaan Ramadhika," ujar AKP Mansuri
di Mapolres Tangerang Selatan pada Kamis (3/11/2016).
AKP Mansuri menuturkan nama Muhamad Imron ini
ternyata dipinjam oleh pelaku. Pelaku memakai nama tersebut untuk membuat
rekening Bank Mandiri. Tersangka pun memegang buku tabungan dan ATM Mandiri
atas nama Muhamad Imron.
PT Ramadhika mencairkan atau mentransfer ke nomor
rekening atas nama Muhamad Imron."Selanjutnya tersangka mentransfer lagi
uang itu ke rekening pelaku," ucapnya.
Humas PMJ mengatakan, uang senilai hampir Rp 1
miliar itu dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. Polisi pun berhasil
mencokok pelaku di kediamannya kawasan Sawangan Depok."Kasusnya masih kami
dalami dan lakukan pemeriksaan," kata AKP Mansuri.(SUR).
No comments