Kakak Saipul Jamil Dihukum 2 Tahun Penjara

Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatollah
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dinilai terbukti melakkan penyuapan terhadap penyelenggara negara, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatollah dihukum 2 tahun penjara potong tahanan sementara di pengadilan Tipikor Jakarta, 21/112016.

Majelis hakim yang diketuai Yohanes SH mengatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan  terbukti melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara ,Rohadi sebesar Rp 300  juta melalui Bertanatalia. Sementara itu Bertanatalia sendiri dihukum 2,5 tahun dengan denda 100 juta subsider 2  bulan kurungan.

Uang suap tersebut diberikan  dengan tujuan untuk membentuk majelis hakim yang akan mengadili Saipul Jamil dan untuk  memperigan hukumannya.

Setelah uang suap di terima Rohadi di parkiran Universitas 17 Agustus pertengahan Juni lalu, beberapa saat kemudian Rohadi ditangkap petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dijebloskan ketahanan.

Sehingga,  orang orang yang terkait dalam kasus ini semuanya tertangkap.
Misalnya, Rohadi, Kasman Sangaji dihukum 3,5 tahun, Bertanatalia 2,5 tahun dan Samsul Hidayatollah 2 tahun. Terhadap putusan ini Samsul ataupun Berta menyatakan pikir-pikir.(SUR).

Teks foto: Samsul

No comments

Powered by Blogger.