Jaksa Agung : Menjadi Sahabat Masyarakat Melalui Invovasi

Jaksa Agung M. Prasetyo.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengimbau seluruh warga Adhyaksa untuk terus mengembangkan inovasi dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Jaksa Agung ketika membuka Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2016 dengan tema “Membangun Institusi Kejaksaan Modern Menuju Penegakan Hukum yang Profesional, Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya”. “Inovasi yang dikembangkan di seluruh daerah diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat pada Kejaksaan. Bila Kepercayaan itu dapat diraih, maka citra Kejaksaan positif akan meningkat,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/11).

Pernyataan senada juga disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan R.Widyopramono selaku Ketua Umum Panitia Rakernas Kejaksaan Tahun 2016. Rakernas kali berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena mengedepankan inovasi dalam pelayanan publik.

Tak sekedar menjadi tema diskusi, pada Rakernas Tahun 2016 ini dipamerkan inovasi-inovasi terkini dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ada 13 stand yang menampilkan terobosan dalam pelayanan masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memamerkan aplikasi manajemen Kejaksaan dengan tagline “satu kali entry untuk semua”. Aplikasi ini memiliki banyak keunggulan seperti membuat dokumen lebih cepat, memonitor perkara lebih mudah, serta membuat laporan lebih akuntabel. “Dengan aplikasi ini kami melayani masyarakat lebih transparan serta siap menjadi bagian sistem peradilan pidana terpadu,” kata Kajati Jawa Barat Setia Untung Ari Muladi.

Tak mau ketinggalan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar memamerkan e-office, manajemen aplikasi berbasis teknologi informasi untuk memudahkan serta mengefisienkan pekerjaan pengelolaan administrasi perkantoran. e-office dapat berfungsi sebagai penyimpanan sekunder sehingga dapat berfungsi menjadi back up ketika terjadi kecelakaan seperti kebakaran.

Sementara Kejari Surabaya memiliki Si Anti Ribet alias Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet. Si Anti Ribet adalah ojek tilang yang dikelola Koperasi Kejari Surabaya. Teknisnya, koperasi akan mengurus denda hingga mengantar dokumen kendaraan ke alamat si pelanggar.

Untuk menikmati layanan ini pengguna cukup meng-SMS nama, nomor surat tilang dan tanggal sidang ke nomor 0858.5199.6000. Bila via Whatsapp, pengguna cukup memfoto surat tilang. Pastikan nomor surat tilang, nama pelanggar, pasal yang langgar, tanggal sidang serta nama dan tanda tangan Polantas yang menilang masuk dalam foto. Jangan lupa untuk mencantumkan alamat rumah pengguna dalam SMS atau Whatsapp yang dikirim. Selanjutnya petugas akan membalas pesan pengguna dan menginformasikan besaran denda tilang plus biaya ojek Tilang berdasarkan zona. Inovasi Si Anti Ribet ini dibuat untuk merespon tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya.

Tak kalah canggih, Kejari Banjarbaru Kalimantan Selatan memiliki Si Palui, akronim dari Sistem Pelayanan Hukum Kejari Banjarbaru. Nama tersebut diambil dari tokoh fiksi asli Kalimantan yang cerdik, kocak, agamis dan suka memberikan nasehat. Sifat-sifat tersebut relevan dengan misi yang dicanangkan dalam pelayanan hukum Kejari Banjarbaru.

Si Palui berfungsi secara integral untuk semua bidang. Di bidang Intelijen, Si Palui dipakai untuk program penyuluhan dan pendidikan hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah.    Di bidang Datun, Si Palui digunakan untuk pelayanan hukum berupa konsultasi hukum gratis keliling.    Dengan Si Palui, Kejari Banjarbaru bisa menjangkau masyarakat sampai ke pelosok.(SUR).

Teks foto: Jaksa Agung M. Prasetyo.

No comments

Powered by Blogger.