" Home Industry" Ecstasy Dibongkar Polsi.
Peralatan yang digunakan dan bahan baku ecstasy. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan
pembuatan pil ecstasy di Jalan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil
meringkus pelaku bernama Roy Gunawan, 40 tahun, dengan barang bukti pil ecstasy
sebanyak 4.000 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes
Pol John Turman Panjaitan membenarkan berita penangkapan tersebut. “Satu
orang pelaku ini adalah residivis yang terjerat kasus narkoba jenis ganja dan
baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan 3 bulan lalu,” ungkapnya saat
dihubungi, Jumat (4/11/2016).
Kombes John Turman melanjutkan bisnis haram ini
baru dijalani tersangka dalam sebulan terakhir. Namun, bahan-bahannya sudah
dikumpulkan pelaku sejak tiga bulan terakhir.
Selain 4.000 pil ecstasy, di tempat kejadian
polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit alat mesin cetak
pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat pil, sebuah cairan
eter dan alat timbangan.
Kombes John Turman menjelaskan, penangkapan
pelaku berawal dari informasi yang diterima kepolisian kemudian dilakukan
penyelidikan di TKP dan dilakukan penggeledahan.
Humas PMJ dalam keterangannya memgayakan, pelaku
mendapat bahan baku dari toko toko obat. Dan keterangan tersangka ia juga
dikasih temannya ketika masih di LP karena pelaku baru keluar LP 3 bulan lalu,”
imbuhnya.
“Kini pelaku masih diperiksa, akan kita lihat
apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak,” tutup Kombes John Turman.(SUR)
Teks foto: Peralatan yang digunakan dan bahan
baku.
No comments