Dituding PLN Telah Melakukan Pencurian Api Listrik, PDAM Tidak Bisa Beroprasi



PALI,BERITA-ONE.COM - Akibat aliran listrik ke booster Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Cabang Pendopo, yang berada di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dicabut,membuat air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim Cabang Pendopo sejak lima hari tidak mengalir ke seluruh para pelanggan yang berada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pasalnya, pihak PLN Area Lahat Rayon Pendopo menuding PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo telah melakukan pencurian aliran api listrik sejak bulan Mei kemarin,hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih.

Hal ini dikatakan Kepala PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo Rusdi,Jumat (4/11/2016), bahwa sudah lima hari tidak mengalirnya air dari PDAM ini, karena pihaknya dituding PLN telah melakukan pencurian api listrik, sehingga pemutusan pun dilakukan pada tanggal 31 Oktober hingga sekarang dan menyebabkan booster yang berada di tepian Sungai Lematang tidak bisa beroperasi,katanya.

"Kami sendiri tidak tahu sama sekali adanya tudingan tersebut,tau-tau langsung diputuskan sepihak dan juga kami dipinta untuk membayar hutang sebesar Rp1,5 miliar lebih, apabila aliran listrik ingin kembali dihidupkan.sehingga para pelanggan dipastikan tidak akan bisa dialiri air bersih tanpa batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa kami sudah melapor dan Koordinasi ke bupati Muara Enim ,DPRD PALI dan Pemda PALI serta akan dilaksanakan rapat lanjutan di hari Senin nanti,selagi ini belum selesai maka aliran air akan tetap tidak mengalir.Untuk masyarakat sebagian sudah kami informasikan dan kami beri pengumuman diharapakan masyarakat dapat bersabar hingga masalah ini selesai,tandasnya.(Suhardi)

No comments

Powered by Blogger.