BNN Amankan 100 Kg Sabu Dan 300 Ribu H5.
Petugas BNN Dan Bea Cukai serta sabu sabu sebagai BB. |
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu dan Happy Five (H5) asal Taiwan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional. Barang bukti sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5 bersama 3 (tiga) orang tersangka yang terdiri dari 2 (dua) WNA Taiwan berinisial YJCH (33) dan HCHL (35), serta seorang WNI berinisial ZA (31) berhasil diamankan oleh petugas BNN di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, Banten, pada Selasa (15/11). Dua diantara tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas di tempat untuk penegakan hukum, lantaran keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan sindikat narkotika internasional asal Taiwan dan kerja sama antara BNN dengan Bea dan Cukai, didapatkan informasi bahwa adanya penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut dengan cara disembunyikan ke dalam kursi sofa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga barang tersebut masuk ke Indonesia tepatnya di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi Blok H5J, Dadap, Tangerang, Banten.
Dari hasil penyelidikan, pada Selasa (15/11), petugas kemudian mengamankan 2 (dua) orang pria, masing-masing berinisial ZA (WNI) dan HCHL (WNA Taiwan) yang hendak keluar dari kawasan pergudangan tersebut dengan mengendarai sebuah mobil. Keduanya tertangkap tangan membawa 40 bungkus sabu atau seberat ± 40.254 gram. Sebanyak 38 bungkus atau 38.244,5 gram disimpan ke dalam sebuah koper, sedangkan 2 bungkus atau 2.009,5 gram lainnya disembunyikan di dalam jok mobil.
Pada saat dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas untuk penegakan hukum hingga keduanya berhasil dilumpuhkan.
Dari penangkapan ini, petugas selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap gudang Blok H5J di Kompleks Pergudangan tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang WNA Taiwan lainnya berinisial YJCH yang sedang membongkar kursi sofa berisi 60 bungkus sabu atau seberat ± 60.361 gram dan ± 300.250 butir H5.
Dengan demikian, jumlah barang bukti narkotika & psikotropika yang disita oleh BNN adalah sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5. Sedangkan barang bukti lainnya yang turut disita BNN, yaitu berupa 1 (satu) buah senjata api, 8 (delapan) butir peluru, 2 (dua) buah selongsong peluru, 1 (satu) buah mobil, dan 9 (Sembilan) buah telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli untuk selanjutnya diedarkan di kota-kota besar wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang, dan Semarang. Hingga saat ini BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan narkotika dari sindikat narkotika asal Taiwan tersebut.
Siaran pers BNN mengatakan, ancaman humuman terhadap tersangka
dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil menyelamatkan lebih dari 900.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (SUR).
Teks foto: Para petugas BNN Dan Bea Cukai serta sabu sabu sebagai BB.
No comments