Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Lebih

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Manes Polri selama 8 jam lebih. Dalam
Periksaan itu tersangka ditanya sebanyak sekitar 27 pertanyaan yang menyangkut penistaan terhadap agama lslam yang disangkakan padanya.

Dalam pemerisaan itu tersangka Ahok terlihat sangat letih mengingat yang bersangkutan diperiksa yang cukup lama oleh sejumlah penyidik Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan akan menargetkan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kelar dalam waktu satu hari. Hal ini senada dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menargetkan berkas perkara tersebut rampung dalam waktu satu atau dua pekan.

Dikatakan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas," ujar Rikwanto di depan Rupatama Mabes Polri. Dan dipaparkan pemeriksaan terhadap Ahok tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja status Ahok yang sudah menjadi tersangka yang membuat kasus ini berbeda.

Kalau yang  kemarin sebagai saksi, hari ini sebagai tersangka. Pasti ada pertanyaan-pertanyaan tambahan.

Pada minggu lalu Ahok diperiksa selama sembilan jam saat masih sebagai  saksi, kali ini diharapkan pemeriksaan tersebut tidak akan selama itu. Mengingat sudah banyak pertanyaan yang dilemparkan pihak penyidik kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
Mmudah-mudahan tidak terlalu lama karena bahan dasarnya sudah ada. Tinggal ditambahkan saja.

Rabu lalu Ahok diperiksa atas tindak pidana penodaan agama yang dilakukannya saat berada di Kepulauan Seribu . Meskipun menjadi tersangka, Polri tidak melakukan penahanan denganya karena penyidik tidak satu suara.

Dan tidak mungkin Ahok melarikam diri , dan merusak  barang bukti terkait perkara tersebut karena sudah diamankan oleh polisi dan tidak mungkin juga yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri hanya  melakukan upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan pihak imigrasi. Tujuannya agar Ahok tidak kabur dengan pergi ke negeri orang.

Jika pun Ahok memaksa untuk kabur, lanjutnya tentu saja akan merugikan diri sendiri. Karena  Ahok  mencalonkan diri sebagai Gubernur   DKI Jakarta.(SUR).

Teks foto: Tersangka Ahok.

No comments

Powered by Blogger.