Sinergi BNN-KPU, Filter Pimpinan Bebas Dari Narkoba.
Kepala BNN Budi Waseso.
|
Jakarta, BERITA-ONE.COM.
Pemberitaan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan pejabat publik
termasuk di dalamnya kepala daerah telah memberikan dampak buruk di tengah
masyarakat.
Karena itulah, perlu dilakukan langkah
penyaringan atau seleksi yang ketat dari sejak dini atau sejak proses
pendaftaran pemilihan.
Untuk merealisasikan hal ini, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) selaku pihak yang bertugas melaksanakan Pemilihan Umum menggandeng
BNN, untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Partisipasi BNN dalam pemeriksaan narkotika
kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU
No.10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi
Undang-Undang.
Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan
penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10) di
Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN, Budi
Waseso dan Ketua KPU, Juri Ardiantoro.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNN menyampaikan,
dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala
daerah, diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon
pemimpin yang sehat dan bersih dari
penyalahgunaan narkotika.Menurut Kepala BNN, pemimpin yang sehat dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan
kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Ketika disinggung tentang maraknya kasus narkotika yang melibatkan pejabat publik, Kepala BNN mengatakan bahwa hal tersebut menjadi sebuah peringatan bahwa narkotika bisa menyerang siapa saja.
Karena itulah, sinergi yang dibangun bersama
dengan KPU, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi
masalah narkotika. Ia juga memandang bahwa KPU merupakan salah satu lembaga
negara yang potensial sebagai mitra kerja yang bisa diberdayakan dalam
mengoptimalkan program penanggulangan narkotika.
Press release BNN tersebut mengatakan, terkait
rencana tindak lanjut dari nota kesepahaman ini , Kepala BNN menyebutkan bahwa ruang
lingkup kerja sama yang dijalin antara lain ; pelaksanaan tes uji
narkotika sesuai permintaan pihak KPU. Tidak hanya terbatas pada hal ini,
kedua
pihak pun sepakat dalam upaya penyebarluasan informasi tentang program
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika.
Dalam sambutan pidatonya, Kepala BNN juga memberikan apresiasi yang tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (SUR).
No comments