Sabu 12 Kg Asal Malaysia Disita, 62 Ribu Jiwa Lebih Terselamatkan.




Jakarta,BERITAONE.COM. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sebuah jaringan sindikat internasional yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 12.488 gram. Kelima pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Sei Putih Baru, Medan Sumatera, Utara. Sabu ini diduga kuat berasal dari negeri Jiran, Malaysia.

Kronologi Penangkapan Pelaku Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, maka pada tanggal 6 Oktober 2016 diperoleh informasi tentang peredaran narkotika yang berasal dari Aceh menuju Medan. Selanjutnya, BNN melakukan pemantauan terhadap dua target yaitu BUS (laki-laki, kurir, 29) dan HAS (laki-laki, kurir, 23).

 Keduanya diduga kuat sebagai kurir yang membawa sabu dengan menggunakan mobil, dari Aceh Timur menuju Medan.

Kedua tersangka di atas mendapat pengawalan dari dua pelaku lainnya, yaitu YO (laki-laki, pengawal kurir, 24), dan ZUL (laki-laki, pengawal kurir, 25). Para pelaku tersebut juga diduga kuat berperan sebagai pemberi informasi tentang situasi jalan yang akan dilalui.

Pada tanggal 7 Oktober 2016, keempat pelaku tiba di sebuah rumah yang disediakan oleh IK (laki-laki, penyimpan narkotika, 24)  di Jalan Sei Putih Baru No.24 Lingkungan 6 Kelurahan Baburah, Medan, Sumatera Utara. Setelah para pelaku memindahkan sabu tersebut dari mobil ke dalam rumah, petugas BNN berhasil meringkusnya.

Dari keterangan tersangka sabu ini akan diedarkan di kawasan Medan dan sekitarnya.
Ancaman Hukuman Mati

Humas BNN menyebutkan,atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UUNomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil menyelamatkan lebih dari 62.440 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(SUR).

Teks foto: Ini contoh barang laknat itu.

No comments

Powered by Blogger.