Presiden Jokowi Perintahkan Pecat Pejabat Yang Terbukti Pungli.
Presiden Jokowi di lokasi OTT.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seusai
memimpin rapat terbatas mengenai Reformasi Hukum yang di dalamnya membicarakan
Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP), Presiden Joko Widodo (Jokowi)
bergegas menuju kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10) sore,
terkait dengan informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan
Polri terhadap pejabat di kementerian tersebut.
“Saya mendapatkan laporan dari Kapolri
berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal
yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang
jutaan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, akan bertindak tegas kepada
para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli. “Saya sudah
perintahkan ke Menhub, Menpan, kita tangkap (dan) langsung pecat yang
bersangkutan ini,” tegasnya.
Presiden Jokowi menyerukan kepada seluruh
instansi pemerintahan untuk berhenti melakukan pungli. “Stop yang namanya
pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan yang
namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat. Stop, hentikan,” ujarnya.
Sebelumnya dalam Rapat Terbatas di Kantor
Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) siang, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk
mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP) sebagai salah
satu langkah reformasi hukum di Tanah Air.
“Sekarang sudah ada yang namanya OPP (Operasi
Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan), baru saja sejam yang lalu, sudah
kejadian yang seperti ini,” ucap Presiden.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada
wartawan mengatakan, Presiden menugaskan kepada Menko Polhukam untuk
merumuskan, menyelesaikan, dan Operasi Pemberantasan Pungli segera dijalankan.
“Mungkin dalam waktu sekarang-sekarang ini juga akan
ada shock therapy dalam hal ini,” kata Pramono kepada wartawan usai rapat
terbatas di Kantor Presiden, Selasa (11/10) sore.
Humas Seskab menyebutkan, dalam OTT pungli itu,
Polisi menangkap 6 (enam) orang, di antaranya dua oknum Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kemenhub. OTT dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. (SUR).
Teks foto: Presiden Jokowi di lokasi OTT.
No comments