Presiden Jokowi Minta Pembenahan Besar Besaran Pada Pelayanan Imigrasi, Lapas, SIM, Dan.Tilang.
![]() |
Pasport,SIM dan KTP sering dipercalokan. |
Jakarta,
BERITA-ONE.COM-Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai masalah
Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) siang.
Dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas
mengenai Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) siang,
Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan
reformasi hukum besar-besaran, dari hulu sampai hilir.
Ia menyebutkan, ada 3 (tiga) hal yang harus
diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan
kepastian hukum. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum
yang berkualitas.
Presiden menegaskan, kita adalah negara hukum
bukan negara undang-undang atau peraturan. Karena itu, orientasi setiap
kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang
sebanyak-banyaknya.
“Harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas
yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah
rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu
dengan yang lain,” tutur Presiden.
Yang kedua, menurut Presiden, reformasi hukum
harus mencakup reformasi internal di institusi Kejaksaan, Kepolisian, dan juga
di lingkup Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan pelayanan dan
penegakan hukum yang profesional.
“Saya minta ada pembenahan besar-besaran pada
sentra-sentra pelayanan, seperti imigrasi, lapas, pelayanan SIM/STNK/BPKB,
termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang,” tegas Presiden seraya
meminta agar aparat terkait memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek pungli
disitu.
“Saya akan terus mengawasi langsung perubahan
lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan,”
sambung Presiden.
Presiden juga minta ada langkah-langkah terobosan
dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, kasus HAM masa
lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan, serta kasus
narkoba.
Sedangkan yang ketiga yang juga harus
diperhatikan dalam reformasi hukum, menurut Presiden, adalah pembangunan budaya
hukum. “Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya
sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim
sendiri,” tuturnya.
Humas Seskab menjelaskan, rapat terbatas itu
dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto,
Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman
Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf
Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menkum
dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkominfo
Rudiantara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito
Karnavian. (SUR).
No comments