Pengiriman 49 Ribu Butir Ekstasi Dari Jerman Digagalkan
Ekstasi seperti ini yang diungkap. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Paket
kiriman berupa kotak snack berisi ekstasi sebanyak 49.447 butir seberat
20.900 gram dari Jerman gagal beredar di negeri ini. Kasus ini berhasil
diungkap oleh BNN dan Bea Cukai Pasar Baru, pada tanggal 19 dan 29 Agustus
2016.
Untuk mengembangkan kasus ini, BNN melakukan controlled delivery (sistem pengawasan terselubung) ke alamat tujuan pengiriman bersama dengan petugas Kantor Pos Jakarta Barat. Hal ini dilakukan sejak tanggal 19 Agustus hingga 10 September 2016. Setelah dilakukan konfirmasi berupa surat panggilan kepada penerima, ternyata alamat yang tertera dalam paket tersebut fiktif.
Press release BNN memyebutkan,dalam proses
controlled delivery tersebut, ternyata penerima tidak mengambil paket ke Kantor
Pos Jakarat Barat. Karena itulah, paket tersebut akhirnya dikembalikan ke
Ka.(SUR).
Teks foto: Ekstasi seperti ini yang diungkap.
No comments