Pengacara Ir. ToninTacha Singarimbun "Gempur" KPK Di Sejumlah Pengadilan.


Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH.


Jakarta, BERITA-ONE.COM-Seperti diberitakan diberbagai media  massa, belakangan ini pengacara Ir.  ToninTachta  Singarimbun SH gencar sekali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga superbody ini dinilai banyak melanggar peraturan yang ada dalam menjalankan tugas. Akibatnya  KPK digugat dibeberapa pengadilan di Jakarta.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh KPK yang menyebutkan bahwa seorang advokat juga  merupakan sebagai Aparat penegak hukum, dan KPK juga menyebutkan bahwa seorang panitera pengganti (PP) yang bertugas didalam persidangan pengadilan, disebut KPK sebagai Penyelenggara Negara, sebagaimana juga yang bunyi dari Pasal 11 huruf (a) jo Pasal 6 huruf (c) UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, membuat Ir. Tonin Tahta Singarimbun SH,  terus menerus menggugat pihak KPK, hingga menjadikan perkara ini bergulir ke Mahkamah Konstitusi, guna menguji materiil Judicial Review pasal tersebut diatas.

Catatan media, selain uji materiil di MK yang kini sedang bergulir, advokat  Tonin yang dikenal kalangan wartawan sangat ganas menghajar KPK, saat ini juga  sedang menggugat KPK diberbagai Pengadilan, seperti PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara, terlebih Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait tidak adanya transparansi publik yang seharusnya merupakan kewajiban KPK menerangkan kepada publik soal dugaan Korupsi kasus Tanah Cengkareng dan RS Sumber Waras Jakarta bahkan termasuk sejumlah perkara yang menurut Tonin, KPK telah membiarkan Gubernur Ahok, dan sejumlah kasus kasus besar lainnya.

Lebih dari itu, Tonin juga yang melaporkan hingga dicopotnya hakim agung Artidjo Alkutsar dari posisi Tua Kamar Pidana MA, kesejumlah instuisi terkait prihal Artidjo melakukan putusan kasasi secara kesewenangan wenangan tanpa prosedur hukum registrasi nomor putusan sehingga mengakibatkan kerugian yang tak terhingga dialami oleh sejumlah orang yang mestinya mendapatkan keadilan ditingkat kasasi.
Sejumlah pihak sangat mendukung usaha pengacara  muda ini dalam menegakkan hukum.  Sepertihalnya Ratna Sarumpaet   dan Ahmad Dhani serta sejumlah tokoh lainnya. (SUR).

Teks foto: Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH.

No comments

Powered by Blogger.