Pemulung Pencuri Senjata Api Anggota Dit Polair Ditangkap.


Sejumlah barang  yang dicuri.

Jakarta-BERITA-ONE.COM-Setelah melalui penyelidikan yang akurat, Unit dua Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap seorang pemulung barang bekas atas dugaan pencurian senjata api milik anggota Dit Polair Polda Banten.

Pemulung itu adalah CK alias Cecep (24 tahun), yang diduga telah mencuri tas berisi barang berharga, salah satunya senpi, milik anggota Dit Polair Polda Banten yang sedang berkunjung ke Bekasi, Jawa Barat.

“Cecep mencuri tas yang berisi barang-barang berharga milik anggota Dit Polair Polda Banten, yang salah satunya senjata api jenis revolver. Saat itu, petugas sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang sakit di Bekasi,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Sabtu (15-10-2016).

Menurut AKBP Hendy F Kurniawan, pencurian terjadi pada Jumat, 30 September 2016, sekira pukul 22.30 WIB. Korban mengobrol hingga pukul 01.00 WIB.

“Karena lelah menempuh perjalanan jauh, selesai ngobrol korban tertidur lelap bersama dengan ibunya dengan menaruh tas yang berisi barang-barang berharga di kasur busa,” lanjut AKBP Hendy F Kurniawan.
Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun mencari tas miliknya. Namun tidak ketemu. Sampai diketahui ada yang janggal pada pintu rumah ibunya yang rusak.

Menyadari tasnya dicuri, ia melapor ke Polres Bekasi. Adapun barang-barang yang diambil dari tas korban adalah uang tunai Rp3 juta, handphone BlackBerry, HP merek Oppo, KTP pelapor, KTA asli Dit Polair Kota Cilegon, surat senjata api milik pelapor, dan sepucuk senjata api revolver jenis Taurus berikut 5 butir amunisi.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menangkap penadah barang curian tersebut berininial MT (27). CK ditangkap di Banten pada Kamis (13-10-2016). Sementara penadahnya, MT, ditangkap di Bekasi.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hingga 7 tahun penjara,” kata AKBP Hendy F Kurniawan. Demikian siaran Humas PMJ.(SUR).

Teks foto:

No comments

Powered by Blogger.