Pemprov DKI Jakarta Tutup Diskotik Miles
Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama. |
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Masyarakat
yang selama ini tidak menghendaki adanya tempat dugem yang bernuansa maksiat
agar ditutup, akhirnya terkabulkan juga.
Hal ini ditandai dengan adanya pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengeluarkan surat penutupan diskotek
Miles, Lokasari hari ini, Selasa (11/10).
Masalah penutupan ini dilakukan karena tempat
hiburan tersebut ditemukan adanya pemakaian narkoba, sebanyak dua kali.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai pembiaran yang dilakukan
oleh pengelola terhadap pemakaian narkoba.
"Sudah diperintahkan kemarin, dari Jumat
lalu, supaya hari ini (Selasa) dikeluarkan surat untuk ditutup,"
tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa .
Ahok menambahkan, sebelumnya telah membuat
aturan, bagi tempat hiburan malam yang ditemukan adanya penggunaan narkoba
sebanyak dua kali, maka akan langsung ditutup. Pengelola juga tidak
diperbolehkan lagi membuka usaha yang sama, walaupun dengan nama yang berbeda.
Mengenai diskotek sudah ada
peraturannya, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau
di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, sampai dua kali, pasti
kami tutup. Dan nggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasus seperti
Stadium, katanya.
Tindakan ini diambil untuk mencegah
peredaran narkoba di Jakarta. Pihaknya bahkan menggandeng Badan Narkotika
Nasional (BNN) untuk melakukan pemantauan secara berkala di tempat-tempat hiburan
malam.
Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba melalui
rambut untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI
Jakarta. Jika ada PNS yang terbukti pengguna narkoba akan langsung
diberhentikan.
Sekarang kami lagi mau dorong PNS semua dites
rambut. Test urine katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut nggak bisa. Jadi
kalau ketemu pun kami berhentikan," tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI
Jakarta akan menutup diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari,
Mangga Besar, Jakarta Barat. Karena, diskotik ini mamang sudah dikenal
dimasyarakat sebagai bursa narkoba sejak lama. (SUR).
Teks foto: Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja
Purnama.
No comments