Pegawai Pemrov DKI Jakarta Jalani Tes Rambut.



Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaya Purnama.

Jakarta, BERITA-ONE.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan menyalahgunakan narkoba. Bagi mereka yang terbukti positif akan langsung dipecat. 

Pernyataan tegas ini dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akan melakukan tes narkoba melalui tes rambut. Tes melalui rambut akan dilakukan secara bertahap. Gubernur DKI Jakarta telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dicurigai menyalahgunakan narkoba.   

Sebagai tindak lanjut dari penegasan Gubernur DKI Jakarta tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BNNP DKI Jakarta melakukan deteksi dini melalui tes folikel rambut, Jumat (7/10).

Kegiatan Tes Folikel Rambut ini dihadiri oleh Kepala BNNP DKI Jakarta Drs. Wahyu Adi, SH, M.Si. Menurut Wahyu Adi, kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dan deteksi dini agar jajaran Pemprov DKI Jakarta bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bahwa tes rambut ini dilakukan pada pegawai secara acak.

“Kegiatan ini nantinya juga akan dilakukan bagi seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta”, ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tes rambut ini rencananya akan dilakukan pada 50 orang pegawai, tetapi jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 38 orang, yang terdiri dari Camat, Lurah dan Pegawai Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Demikian Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dalam siaran persnya.(SUR).

Teks foto. Gubernur DKI Jakarta,  Basuki Tjahaya Purnama.

No comments

Powered by Blogger.