Mendagri Pastikan Pelayanan E - KTP Tidak Akan Terganggu
Tjahjo Kumolo |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan batal memangkas anggaran kebutuhan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo memastikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP
Elektronik itu tidak akan terganggu.
“Dengan begitu (batal dipangkas), sekarang bisa
langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP El sehingga bisa memenuhi
jumlah kebutuhan blanko KTP untuk masyarakat yang juga mencapai 20 jutaan itu,”
kata Tjahjo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari
Kesaktian Pancasila di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10) pagi.
Mendagri berterima kasih kepada Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan membatalkan pemangkasan anggaran
KTP Elektronik itu. Kini, lanjut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
hanya perlu fokus bagaimana memenuhi target untuk menyempurnakan data
kependudukan masyarakat.
Ia menjelaskan, pertengahan tahun depan akan
mulai tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg)
secara serentak. Karenanya, diperlukan pemuktahiran data kependudukan secara
menyeluruh sebagai basis daftar pemilih.
Mendagri juga mengingatkan, bahwa pada tahun 2017
mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada di 101 daerah.
Karena itu, lanjut Tjahjo, pihaknya saat ini akan mengoptimalkan pelaksanaan
hajatan besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu.
Untuk data kependudukannya berdasarkan KTP El,
menurut Mendagri, harus sudah dimaksimalkan. Paling tidak, warga harus merekam
terlebih dahulu meski belum dapat fisik KTP. Karena kalau belum melakukan
perekaman maka warga yang memiliki hak pilih tidak bisa lagi menggunakan
haknya.
“Kalau ada warga yang punya hak pilih belum
merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski
belum dapat KTP El, mereka akan dapat kartu keterangan untuk memilih. Namun
mereka harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Hak pilih mereka sudah kita
jamin dengan surat keterangan tersebut,” tegas Tjahjo.
Tidak Terengaruh
Menanggapi masalah kasus hukum KTP El di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini menetapkan tersangka baru,
pejabat eselon I di tingkat Kemendagri, Mendagri meyakinkan bahwa masalah
tersebut tak akan sampai menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat.
“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut
pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil
untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak
KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar
Tjahjo.
Puspen Kemendagri menyebutkan , sedangkan untuk
para pejabat yang diduga terjerat kasus hukum tersebut, Mendagri Tjahjo masih
menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya dengan surat tersebut menjadi dasar
bagi Mendagri mengambil kebijakan baru terkait kasus tersebut, misalnya dengan
mempercepat masa pensiun bagi terduga kasus ini. Tujuannya supaya yang
bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya. (SUR).
No comments