Mendagri: Apapun Putusan MK, Yang Penting Demokrasi Dan Netralitas.



Mendagri Tjahjo Kumolo
Jakarta-BERITA-ONE.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa terkait dengan cuti kampanye kepala daerah petahana yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 ,apapun keputusan dari Mahkamah Kontistusi (MK) yang terpenting yakni terjaganya demokratisasi dan netralitas selama berlangsungnya Pilkada 2017.

“Seandainya keputusan MK mengabulkan untuk cutinya hanya cuti kampanye, ya sudah kami cabut saja izin cutinya. Apapun putusan MK sudah final dan mengikat," kata Mendagri dalam acara peresmian pelaksana tugas (Plt) Provinsi Gorontalo, Aceh, dan Bangka Belitung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/10).
Mendagri beranggapan bahwa hal ini telah dilakukan Kemendagri sesuai dengan Undang-Undang.

“Setiap Undang-Undang (UU) yang digugat oleh warga negara mempunyai hak ya silahkan, nantinya MK yang akan menguji,” ujar Tjahjo.

Permohonan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  tentang cuti selama masa kampanye memasuki tahap pemberian kesimpulan di MK.

Menurut dia, keputusan Mahkamah Kontitusi harus dipatuhi seluruh pihak. Namun, apakah hal tersebut berlaku surut atau tidak, Tjahjo menjelaskan akan mengkaji lebih lanjut.

"Nanti perlu kita kaji kembali. Karena MK kan detail termasuk penjelasannya. Kami kaji. Kalau berlaku surut, kalau tidak bagaimana," ungkap Tjahjo.

Sebagai Mendagri, Tjahjo ingin pada Pilkada 2017 ini bersifat adil. Jika petahana tidak cuti, maka akan ada kemungkinan untuk meresmikan proyek yang berdampak pada ketidakadilan.

“Humas  Depdagri menyebutkan, "Yang penting demokratisasi dan netralitasselalu terjaga, kalau petahana tidak cuti tapi tiap hari meresmikan proyek, mencanangkan ini mencanangkan itu, kan itu bisa dianggap tidak adil ? padahal ada kepala daerah wakil kepala daerah yang majunya beda partai beda pasangan, kita kan harus “fair”, jelas Tjahjo. (SUR).

Taks foto: Mendagri Tjahjo Kumolo.

No comments

Powered by Blogger.