Mendagri: Apapun Putusan MK, Yang Penting Demokrasi Dan Netralitas.
Mendagri Tjahjo Kumolo |
Jakarta-BERITA-ONE.COM-Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa terkait dengan cuti kampanye kepala
daerah petahana yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
2017 ,apapun keputusan dari Mahkamah Kontistusi (MK) yang terpenting yakni
terjaganya demokratisasi dan netralitas selama berlangsungnya Pilkada 2017.
“Seandainya keputusan MK mengabulkan untuk
cutinya hanya cuti kampanye, ya sudah kami cabut saja izin cutinya. Apapun
putusan MK sudah final dan mengikat," kata Mendagri dalam acara peresmian
pelaksana tugas (Plt) Provinsi Gorontalo, Aceh, dan Bangka Belitung di Kantor
Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/10).
Mendagri beranggapan bahwa hal ini telah
dilakukan Kemendagri sesuai dengan Undang-Undang.
“Setiap Undang-Undang (UU) yang digugat oleh
warga negara mempunyai hak ya silahkan, nantinya MK yang akan menguji,” ujar
Tjahjo.
Permohonan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama tentang cuti selama masa kampanye memasuki tahap pemberian
kesimpulan di MK.
Menurut dia, keputusan Mahkamah Kontitusi harus
dipatuhi seluruh pihak. Namun, apakah hal tersebut berlaku surut atau tidak,
Tjahjo menjelaskan akan mengkaji lebih lanjut.
"Nanti perlu kita kaji kembali. Karena MK
kan detail termasuk penjelasannya. Kami kaji. Kalau berlaku surut, kalau tidak
bagaimana," ungkap Tjahjo.
Sebagai Mendagri, Tjahjo ingin pada Pilkada 2017
ini bersifat adil. Jika petahana tidak cuti, maka akan ada kemungkinan untuk
meresmikan proyek yang berdampak pada ketidakadilan.
“Humas Depdagri menyebutkan, "Yang
penting demokratisasi dan netralitasselalu terjaga, kalau petahana tidak cuti
tapi tiap hari meresmikan proyek, mencanangkan ini mencanangkan itu, kan itu
bisa dianggap tidak adil ? padahal ada kepala daerah wakil kepala daerah yang
majunya beda partai beda pasangan, kita kan harus “fair”, jelas Tjahjo. (SUR).
Taks foto: Mendagri Tjahjo Kumolo.
No comments