Mendagri Ancam Pecat 100 Pejabat Yang Korup Di Kemdagri.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan ada kasus besar lain di
Kementerian Dalam Negeri, selain KTP El. Pernyataan itu pun dikutip sebuah
media online.
Tidak hanya itu, dalam berita lainnya, Tjahjo menyatakan akan
memecat 100 pejabat yang terbukti korupsi.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Doddy Riyatmadji mengatakan, pernyataan
itu dalam konteks Mendagri tidak akan mentolerir sedikit pun terhadap segala
penyelewengan yang terjadi di kementeriannya.
Jadi konteks pernyataan itu
terkait dengan posisi Mendagri yang mendukung penuh, langkah-langkah
pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum. Termasuk yang
dilakukan KPK.
"Jadi maksud Pak Mendagri itu, jangan sampai
ada kasus besar lagi seperti KTP El dan IPDN. Kalau ada lagi, Pak Mendagri
tidak segan-segan bertindak tegas, walau pun harus memecat 100 pejabat sekaligus
jika terbukti korupsi," tuturnya, Senin (3/10).
Jadi, pernyataan soal kasus besar selain KTP El,
ujar Doddy, konteknya adalah penegasan sikap dari Mendagri. Kata dia, Mendagri
tak mau di lembaga yang dipimpinnya masih ada pejabat yang coba-coba kongkalikong
atau menyalahgunakan wewenang. Terlebih Kemendagri adalah lembaga yang jadi
poros pemerintahan. Karena itu harus jadi contoh.
"Ya itu bisa dikatakan warning dari Pak
Menteri kepada seluruh pejabat di Kemendagri agar jangan main-main dengan kewenangan
yang dimilikinya," kata dia.
Sekaligus juga lanjut Doddy, pernyataan Mendagri
itu sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lagi
di Kemendagri sudah dicanangkan zona integritas. Tentu, Mendagri tak ingin zona
integritas, beserta pakta integritas yang telah diteken para pejabat hanya
basa-basi. Karena itu keluar pernyataan 'keras' Mendagri.
Siaran pers Humas Kemendagri menyatakan,
"Ini hanya bentuk komitmen kuat dari Pak Menteri dalam mendukung upaya
pemberantasan korupsi. Biar pun harus memecat 100 pejabat, jika terbukti
korupsi, apa boleh buat, karena memang itu harus ditegakan. Pak Menteri tak mau
tebang pilih. Terbukti bersalah, ya harus bertanggungjawab" tutur
Doddy.(SUR)
No comments