Mantan Menteri Kesehatan Ditahan KPK, Soal Korupsi Alkes.
mantan menkes Siti Fadilah Supari |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk
kepentingan penyidikan, mantan Menteri Kesehatan dijaman Presiden
SBY, Siti Fadilah Supari ditahan KPK karena dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan
Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN, kemarin.
Penahanan terhadap tersangka mantan Menteri
Kesehatan RI periode 2004 – 2009 ini untuk 20 hari ke depan terhitung mulai
hari ini 24 Oktober 2016 di Rumah Tahanan Negara Kelas II Pondok Bambu,
Jakarta Timur.
Tersangka selaku Menteri Kesehatan RI
periode 2004 – 2009 diduga telah menerima hadiah atau janji padahal diketahui
atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan sebagai akibat
atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam
jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait kegiatan pengadaan
alkes I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari
dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Depkes
Tahun Anggaran 2007.
Siaran pers KPK menyebutkan,atas perbuatannya,
tersangka dijerat melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo.
Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang korupsi. (SUR).
Foto: Tersangka.
No comments