Mantan Menteri Kesehatan Ditahan KPK, Soal Korupsi Alkes.


mantan menkes Siti Fadilah Supari

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk kepentingan penyidikan,   mantan Menteri Kesehatan dijaman Presiden SBY, Siti Fadilah Supari ditahan KPK karena  dugaan tindak pidana korupsi dalam  pengadaan alat kesehatan  untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN, kemarin.

Penahanan terhadap tersangka  mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004 – 2009 ini untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini  24 Oktober 2016 di Rumah Tahanan Negara Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tersangka  selaku Menteri Kesehatan RI periode 2004 – 2009 diduga telah menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait kegiatan pengadaan alkes I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Depkes Tahun Anggaran 2007.

Siaran pers KPK menyebutkan,atas perbuatannya, tersangka dijerat  melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang korupsi. (SUR).

Foto: Tersangka.

No comments

Powered by Blogger.