Lenyapnya Dokumen TPF Kematian Munir, Tidak Boleh Diabaikan Presiden Jokowi.
Almarhum Munir.
|
Jakarta,BERITA -ONE.COM-Ada
celah dan ruang klarifikasi yang bisa dikeluarkan oleh otoritas negara dan
Presiden Joko Widodo pasca keluarnya respons dari Puri Cikeas siang ini. Baik
Susilo Bambang Yudhoyono dan Sudi Silalahi yang mana telah membacakan siaran
pers menyebutkan secara terang bahwa kematian Munir Said Thalib masih memiliki
pintu kebenaran yang bisa diungkap negara.
KontraS secara organisasi berterima kasih kepada
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kabinetnya yang sudah menjelaskan
secara kronologi proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap
kasus kematian Munir. Namun demikian, kami menyayangkan alangkah baiknya jika
penjelasan serupa juga bisa dilakukan jauh-jauh hari untuk mengingatkan
pemerintahan Joko Widodo yang melanjutkan tongkat estafet penyelidikan kematian
Munir, atas apa dan bagaimana langkah lanjutan yang harus dilakukan pada
proses penegakan hukum yang belum selesai ini.
Bagi kami, kasus kematian Munir masih menyisakan
ketidakjelasan dan kejanggalan. Kasus yang menurut laporan TPF –sebagaimana
yang disampaikan oleh Sudi Silalahi siang ini- mengandung unsur dan peran
kejahatan institusi; dalam hal ini keterlibatan kuat Badan Intelijen Negara,
hanya berujung pada divonisnya Pollycarpus Budihari Priyanto semata; dan
belakangan mendapatkan pembebasan bersyarat di tahun pertama Joko Widodo
berkuasa. Sudi Silalahi menekankan bahwa penegakan hukum kasus kematian Munir
belum selesai. Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini
tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus
berbuat apa. Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama
dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini.
Untuk itu, membuka laporan TPF kematian Munir
menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang besar dan serius. Hal ini penting untuk
membuktikan bahwa otoritas negara memiliki kemajuan dalam aspek dan indikator
penegakan hukum dan perbaikan HAM di Indonesia.
Lebih jauh, kami mencatat, bahwa dalam pernyataan
sikap yang diberikan baik oleh SBY dan Sudi Silalahi tidak ada satu
pernyataanpun yang menerangkan dokumen TPF hilang. Jejak-jejaknya bahkan telah
disebutkan ketika Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen-dokumen negara
terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi
kepada Arsip Nasional RI.
Siaran pers itu menyebutkan, untuk itu, kami di
KontraS mendukung kuat ultimatum Suciwati –istri mendiang Munir- agar negara
hari ini harus memperjelas rencana penanganan kasus ini .(SUR)
Teks foro: Almarhum Munir.
No comments