KPK Dipanggil Pihak Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM Praseryo. |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang disebut-sebut sebagai lembaga super body, penyidiknya dipanggil pihak
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan berita
Jaksa minta Uang Rp 1 milyar, kepada pihak Saipul Jamil, Jumat 7/10/2016.
Menurut
sumber yang layak dipercaya menyebutkan, pamangggilan penyidik KPK , dan
berbagai pihak terkait ini untuk dimintai keterangannya karena adanya
perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo kepada Jaksa Agung Muda Bidang
Pengawasan (Jamwas), berkaiatan dengan berita di beberapa media online
memgenai adanya Jaksa D dan Y yang menangani perkara Saipul Jamil
meminta uang Rp 1 milyar sebelum tuntutan pidana dibacakan. Dijanjikan,
Saipul akan dituntut 3 tahun penjara.
Namun
Saipul Jamil hanya bisa menyerahkan Rp 250 juta. Saat tuntutan ternyata Saipul
dituntut 7 tahunpenjara. Karena merasa kecewa, uang suap itu diminta
kembali.
Pihak
Kejagung mengaku tidak tahu atas pemanggilan terhadap penyidik KPK dan pihak
lain yang terkait atas rencana pemeriksaan untuk meminta keterangan ini.
"Wah saya tidak tahu mengenai masalah ini. Coba tanyakan saja pada Jamwas,
... saya tidak tahu, kata Indra melalui ponselnya.
Katanya,
Kejati DKI Jakarta juga akan memeriksa kasus ini, coba tanya kesana,
saran Indra. Namun pihak Aswas Kejati DKI melalui ponselnya Sitorus, tidak bisa
dihubungi.
Terungkapnya
masalah permintaan uang Rp 1 milyar oleh Jaksa D dan Y ini , dari
berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat KPK terhadap salah seorang
terdakwa yang kini sedang menjalai proses persidangan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
Dalam
BAP halaman 7 nomor 14 itu menyebutkan, uang sebesar Rp 250 juta diserahkan
kepada jaksa D danY sebelum tuntutan dibacakan. Awalnya Jaksa minta Rp l milyar
dan akan menuntut Saipul dengan pasal yang paling ringan, 292 KUHP. Tapi janji
itu mengecewakan, terdakwa dituntut 7 tahun penjara, dan uang diminta kembali.
Dalam
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Saipul
Jamil saat jadi saksi mengaku merasa diperas oleh Jaksa.
Sebuah
sumber yang layak dipercaya tersebut menambahkan, keterangan Saipul Jamil
yang mengaku diperas oleh Jaksa dan jika dihubungkan dengan pemberitaan
dibeberapa media online tersebut, sangat relevan.
Dengan
diperiksanya oleh Jamwas , siapa-siapa yang terkait dengan aliran dana Rp 250
juta dimedia online ini, maka Kejaksaan sudah maju selangkah dibandingkan
dengan KPK yang melalukan pembinaan terhadap apa yang sudah diketahuinya, kata
sumber tersebut.(SUR).
No comments