Korban Penegakan Hukum, Anak Terduga Korupsi Minta Perlindungan KPAI
Komisioner KPAI Erlinda diapit Advokat
Ir.Tonin dan Ny. Irma.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penegakan hukum secara gencar dengan
jalan menangkap para koruptor dan medanggelandangnya ke pengadilan,
memang patut diacungi jempol.
Akan tetapi , akibat dari tindakan lembaga
yang sebagian orang menilai super body ini menjadikan anak-anak sejumlah
koruptor menjadi terlanggar hak asasinya dalam hidup. Misalnya, tidak
bisa hidup layak, tidak sekolah dan hak-hak lainnya yang terampas. Siapa yang
harus bertqnggung jawab?
Sebagai contoh, seorang anak yang bernama
Rivan (13 thn), dia adalah anak dari terdakwa koruptor, Rohadi, mantan
penitera pengganti PN Jakarta Utara.Setelah di OTT KPK 4 bulan lalu , semua
asset orang tuanya disita KPK, sehingga Rivan anak yang lahir cacat itu
harus menanggung derita dan nyaris terlantar karena ayahnya kini dipenjara ,
dan semua hartanya disita KPK.
Anak yang kini malang nasibmya ini , sekarang,melalui
kuasa hukumnya Tonin Tachta Singarimbun bersama Ny. Irma , meminta perlindungan
kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mengatasi derita yang
dialami Rivan, yang pastinya sampai saat ini tak mengerti kalau ayahnya
sekarang sedang mejalani proses hikum di Pengadilan Tipikor Jakarta lantaran
didakwa korupsi oleh KPK.
Berkaitan dengan masalah seperti yang telah
tersebut diatas, sekarang banyak tokoh nasional tersentak karena
sesungguhnya ada masalah yang sangat krusial yang harus ditangani oleh
hadirnya negara pada keterlantaran anak para koruptor yang dimiskinkan oleh
KPK.
Dengan langkah minta perlindingan kepada KPAI ini
diharapkan seorang anak bernama Rivan dan "Rivan - Rivan" lainya bisa
mendapatkan perlidumgan pemerintah. Apa lagi anak- anak merupakan
pewaris negeri ini. (SUR).
pewaris negeri ini. (SUR).
Teks foto: Komisioner KPAI Erlinda diapit Advokat
Ir.Tonin dan Ny. Irma.
No comments