Kakak Saipul Jamil dan Dua Rekannya, Dituntut Hukuman
Syamsul Hidayatullah |
Selain itu mereka juga dihukum
membayar denda sebesar masing masing Rp 100 juta sunsider 6 bulam kurungan.
Tuntutan Jaksa ini dibacakan di pengadilan Tipokor Jakarta, Senin (31/10)
2016.
Tuntutan kedua terdakw
a ini lebih ringan
dibandingkan pengacara Kasman Sangaji yang dituntut 5 lima tahun penjara petong
tahanan .
Dalam pertimbangan hukunya Jaksa mengatakan
Berta dan Samsul dinilai tidak memdukung program pemerintah dalam
pemberantasan korupsi dan menyiderai nama baik lembaga
peradilan, katanya.
Berta merupakan Advokat yang
seharusnya menyadari bahwa perbuatannya itu melawan hikum, namun malah
melakukan penyuapan.
Mereka diajukan kemeja hijau karena didakwa
melakukan penyuapan terhadap panitera pengganti Pemgadilan Negeri Jakarta Utara
yang bernama Rohadi sebesar Rp 50 juta untuk memilih majelis hakim yang akan
menyidangkan Saipul .Jamin.
Sementara kasus suap Rp 250 juta untuk
majelis hakim Ifa Susewi oleh Jaksa dinilai tidak terbukti lantaran akal-akalan
Rohadi saja terhadap Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil.
Sidang yang di ketuai majelis hakim Sumpeno SH
tersebut ditunda minggu depan untuk para terdakwa melakukan pembelaan.
(SUR)
Teks foto: Terdakwa , Syamsul
No comments