Imigrasi Ambon Tidak Ada Pungli.
Jakarta,BERITA-OME.COM.-Direktorat
Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) serius memberantas pungutan liar (pungli). Hal ini tercermin
dengan dilakukannya gerakan serentak Penegakkan Hukum Keimigrasian Tahun 2016.
Dalam gerakan ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Efendy
Peranginangin, melakukan peninjauan lapangan mengenai pelayanan Imigrasi yang
ada di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon.
Karo Humas menyempatkan diri berdialog dengan
pemohon pelayanan, dan menyaksikan proses pelayanan yang ada di Kanim Ambon.
Kepala Biro Humas menanyakan, apakah biaya yang
harus dikeluarkan oleh pemohon sesuai dengan yang ada di papan pengumuman
kepada salah satu pemohon. "Ayo, mumpung ada saya di sini, kasih tau saya
apakah masih ada pungli di Kanim Ambon?" tanya Efendy di ruang tunggu
pemanggilan foto dan wawancara pembuatan paspor di Kanim Ambon, Kamis
(27/10/2016).
Mendengar pertanyaan tersebut, pemohon
mengatakan, pelayanan di Kanim Ambon sudah baik. "Tidak ada punglinya,
saya bayar sesuai yang ada di papan pengumuman," ujar Halimah yang sedang
mengurus paspor untuk pergi umroh.
Selanjutnya Karo Humas mengecek proses foto dan
wawancara. Karo Humas berpesan kepada petugas untuk teliti dalam mengisi data
pemohon, pastikan identitas antara KTP, akte lahir jangan sampai berbeda.
"Jangan sampai paspor menjadi masalah saat di luar negeri, karena ada
kejadian karena data paspor dan KTP beda, warga kita di luar negeri harus
pulang," ujar Efendy.
Ketika Karo Humas menanyakan adakah kendala,
petugas Kanim Ambon Fachrizal menyampaikan, sering terkendala status pembayaran
yang memakan waktu lama. "Kadang lebih dari tiga hari, padahal standar
pembuatan paspor adalah tiga hari setelah proses wawancara dan foto," kata
Fachrizal.
Menanggapi hal ini, Karo Humas mengatakan, memang
infrastruktur yang ada sudah tertinggal, perlu peremajaan. "Sistem yang
ada saat ini mungkin dibuat untuk beban 10 ton, tetapi permohonan yang masuk
100 ton, ini akan dibenahi," jelas Efendy.
Humas Kemenkumham menyebutkan, setelah mengecek
seluruh kegiatan yang ada di Kanim Ambon, Karo Humas menyempatkan diri untuk
memberikan pembekalan kepada seluruh pegawai di Kanim Ambon. Karo Humas
menegaskan kepada seluruh pegawai untuk memberikan 100% pelayanan yang baik
kepada publik. "Sekarang eranya pelayanan publik yang bebas pungli. Kita
harus bisa mengikuti perubahan. Program Saber (sapu bersih) Pungli adalah
program serius Presiden RI, pemerintah. Kita harus mensikapi dengan serius
pula, jangan sampai kita kena," tandas Efendy. (SUR).
No comments