Hakim Menghukum Jessica Dengan Cara Yang Tidak Etis



Jakarta,BERITA-ONE.COM-Majelis hakim yang diketuai Kisworo SH mengakhiri drama persidangan Jessica Kumala Wongso yang menyita waktu hingga 30 kali persidangan dengan menghukum 20 tahun penjara potong tahanan.

Majelis dalam pertimbangannya yang disampaikan hakim anggota Binsar Gultom SH mengatakan pembunuhan yang dilakukan terdakwa Jessica merupakan perbuatan yang "keji dan sadis", katanya dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Terdakwa Jessica oleh hakim dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang meninggal di Kafe Olivier Jakarta setelah menenggak kopi bersama dia Januari lalu.

Dikatakan lebih lanjutnya oleh majelis,   pembunuhan itu termasuk keji dan sadis karena perbuatan terdakwa dilakukan terhadap temannya sendiri.

Hal-hal lain yang memberatkan terdakwa antara lain terdakwa tidak menunjukan rasa penyesalan  walau orang lain kehilangan nyawanya.

Terdakwa Jessica  tidak menyesali perbuatannya,  tidak mengakui perbuatannya . Binsar Gultom juga mengatakan  Jessica  berusaha memanipulasi persidangan dengan sikap yang dibuat-buat.

Sebagai contoh, kata Binsar, Jessica berpura-pura menangis padahal tidak ada air mata, tidak ada ingus keluar dari hidungnya, ujung lengan bajunya tidak basah setelah dipakai menyeka matanya, dan tidak ada tisu. Bahkan  selama sidang berjalan tidak penah paikai kacamata hitam, tapi pada saat  pledoi makai kacamata hitam.

Atas putusan ini terdakwa menyatakan banding.Sementara jaksa merasa puas.

Sikap hakim Binsar yang dinilai berlebihan ini  membuat Otto Hasibuan, pengacara terdakwa berang dibuatnya.  Otto Hasibuan  akan memperkarakan Binsar yang dinilai sangat tidak etis . Karena menyerang profesi advokat,  dan mempersoalkan   tangisan Jessica yang dinilai sebagai sandiwara. 

"Masalah terdakwa menangngis dan hakim menyerang pribadi saya sebagai Advokat dalam pertimbangan putusan, sangat tidak etis. Ini akan saya persoalkan. Komisi Yudisial dan  MA harus mengambil sikap", katanya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.