Dunia Usaha Bersatu Melawan Korupsi.
Gedung KPK.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Strategi
pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meyakini bahwa pencegahan korupsi bisa
berjalan lebih efektif melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan
untuk memperkecil celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Perbaikan itu harus menyasar sektor dan aktor
strategis untuk memutus mata rantai korupsi, salah satunya sektor bisnis. Hal
ini sangat penting, mengingat pelaku usaha kerap terseret dalam sejumlah kasus
korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum. Bila mengacu
data penanganan perkara KPK, setidaknya ada 146 pelaku korupsi berasal dari
sektor swasta.
“Perbaikan sistem juga harus menyentuh ranah
dunia usaha. Agar tidak ada lagi kongkalikong antara penyelenggara negara,
aparat penegak hukum dengan para pengusaha hitam,” ujar Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata dalam kegiatan peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas
Bisnis pada Senin (17/10) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Peluncuran gerakan ini merupakan langkah awal
dalam pencegahan korupsi di sektor bisnis sebagai aksi kolaboratif oleh para
pelaku usaha, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
tujuannya, selain mencipkatan iklim dunia yang sehat, membangun praktik bisnis
yang berintegritas juga akan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan.
Gerakan ini mengusung slogan “PROFIT” yang
merupakan akronim dari “Profesional Berintegritas”. Logo PROFIT yang didominasi
warna biru dipilih sebagai identitas visual utama untuk melambangkan makna
“Dapat dipercaya, dapat diandalkan, rasa aman serta tanggung jawab dalam
pengelolaan anggaran”. Dengan logo berupa tangan dengan jari telunjuk,
menunjukkan simbol “Count Me In” yang bermakna keikutsertaan atau partisipasi
para pemangku kepentingan tanpa unsur paksaan dalam rangka memerangi korupsi.
Secara keseluruhan, Gerakan Pembangunan
Integritas Bisnis ini merupakan wujud kolaborasi multi-sektoral yang terpercaya
dan dapat diandalkan, menggabungkan semangat dan energi bersama untuk melakukan
hal yang vital, yakni melawan korupsi dan tata kelola bisnis yang tidak
transparan, guna mengoptimalkan pertumbuhan (growth) dan berkelanjutan
(sustainability) yang merupakan tujuan sektor usaha itu sendiri.
Selanjutnya PROFIT akan menjadi landasan
operasional BUMN, swasta dan sektor bisnis. Bagi dunia usaha, hal ini akan
berkonsekuensi pada terikatnya pada komitmen antikorupsi, seperti berkomitmen
untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, menghapus praktik
pemberian uang pelican dan suap, serta melaporkan indikasi tindak pidana
korupsi seperti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum regulator
dan penegak hukum. Sedangkan dari sisi penegak hukum, pencanangan PROFIT akan
mendorong upaya mengatasi pungli, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
pelayanan publik terkait sektor bisnis serta meningkatkan efektivitas Pengaduan
masyarakat.
Upaya ini, sejatinya sejalan dengan Instruksi
Presiden No.10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
2016 dan Tahun 2017. Utamanya pada poin Penguatan sistem pengendalian dan
pengawasan internal pada kementerian/lembaga.
Selain, peluncuran logo dan tagline PROFIT, para
pemangku kepentingan juga membacakan deklarasi sebagai wujud komitmen untuk
memerangi korupsi dan melaksanakan aksi bersama dalam membangun sistem praktik
bisnis yang berintegritas.
Saat ini, pihak swasta yang menerapkan sistem
kepatuhan berusaha masih terbilang rendah. Karena itu, KPK secara konsisten
mendorong komitmen pihak swasta, asosiasi bisnis serta pemangku kepentingan
terkait lain untuk membangun panduan praktik bisnis berintgritas.
Siaran Pers KPK menuebutkan, sebagai aksi
kolaboratif yang nyata, PROFIT disusun dan dikembangkan oleh multistakeholder
forum; yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, antara lain
Ditjen Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM,
Kementerian BUMN, Transparansi International Indonesia, Indonesia Corruption
Watch serta asosiasi pengusaha.(SUR).
Teks foto: Gedung KPK.
No comments