Dugaan Korupsi Universitas Negeri Medan, Ternyata Pelakunya Sama Dengan Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta
Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit |
MEDAN ,BERITA-ONE.COM-
KAMARI - Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi, berharap agar Kejaksaan Tinggi
Sumatra Utara (Kejati Sumut) serius menangani dugaan korupsi di Universitas
Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.
"Berdasar informasi yang ada,
sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSumatera Utara dan beberapa
pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus
ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.
"Yang mengejutkan ternyata
beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumatera utara adalah
orang-orang yang terlibat dalam korupsi
UPS (Uninterptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah
Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV
Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI dan juga merupakan
penyedia barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.
Masalah yang diharap diusut tuntas
oleh Kejati Sumatera utara adalah
program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan
Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai
Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat di
Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.
"Jika diteliti lebih lanjut,
maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumatera
utara itu , juga banyak
program-program yang dibiayai uang Negara
melalui APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan
kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan
oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan
perusahaan-perusahaan yang terlibat
adalah orang-orang yang sama dengan yang
terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya
"Sehingga uang negara puluhan
milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga
dibelanjakan barang2 yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya,
barang kualitasnya jelek, barang rusak dll", paparnya
"Semoga saja pengusutan kasus
ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang
terencana & terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS
DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain", pungkasnya
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini
Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam
berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena
dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan
diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.
Sedangkan direktur CV Tunjang Langit
Ulya Abdillah ketika dihubungi ponselnya 085732xxxx 0812310xxxx dan Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng ketika dihubungi ponselnya
0816181xxxx belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah ini (BM)
No comments