Dugaan Korupsi Universitas Negeri Medan, Ternyata Pelakunya Sama Dengan Kasus Korupsi UPS DKI Jakarta


Ulya Abdillah Direktur CV. Tunjang Langit

MEDAN ,BERITA-ONE.COM- KAMARI - Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi, berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.

"Berdasar informasi yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSumatera Utara dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumatera utara adalah orang-orang  yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterptible  Power  Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.

Masalah yang diharap diusut tuntas oleh Kejati Sumatera utara  adalah program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya.

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumatera utara  itu , juga banyak program-program  yang dibiayai uang Negara melalui APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan-perusahaan  yang terlibat adalah orang-orang  yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya

"Sehingga uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang2 yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek, barang rusak dll", paparnya

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain", pungkasnya

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sedangkan direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah ketika dihubungi ponselnya 085732xxxx 0812310xxxx dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng ketika dihubungi ponselnya 0816181xxxx belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah ini (BM)

No comments

Powered by Blogger.