Dua WN China Diduga Buka Praktek Medis Ilegal Ditangkap
Para Petugas Tunjukan Barang Bukti. |
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Imigrasi
Jakarta Barat menangkap dua perempuan asal China. Keduanya diduga membuka
praktik medis ilegal.
Web site Imigrasi dalam siarannya Jumat tempo
hari menyebutkan, keduanya ditangkap pada Oktober 2016 di kawasan ruko
Apartemen Gajah Mada, Jakarta Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tepatnya di sebuah tempat pijat refleksi
bernama Yuan, di lantai 2," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie
dalam keterangan tertulis kepada pers.
Keduanya diamankan petugas dari Pengawas
Penindakan Imigrasi Jakarta Barat. "Keduanya berperan sebagai tenaga
medis," ujar Ronny.
Petugas menyita 6 kotak berisi cairan medikal,
jarum suntik, infus, alat cek tensi, dan barang bukti lainnya. Menurut Ronny,
keduanya melanggar Undang-undang Keimigrasian karena menggunakan visa
kunjungan.
Pihak imigrasi menyebutkan,seharusnya mereka
menggunakan visa izin tinggal terbatas untuk bekerja yang kemudian akan akan
diterbitkn ITAS, bila yang bersangkutan memenuhi persyaratan dari Kementerian
Tenaga Kerja," jelas Ronny.(SUR).
No comments