Dua WN China Diduga Buka Praktek Medis Ilegal Ditangkap


Para Petugas Tunjukan Barang Bukti.

Jakarta, BERITA-ONE.COM-Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua perempuan asal China. Keduanya diduga membuka praktik medis ilegal.

Web site Imigrasi dalam siarannya Jumat tempo hari menyebutkan,  keduanya ditangkap pada Oktober 2016 di kawasan ruko Apartemen Gajah Mada, Jakarta Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tepatnya di sebuah tempat pijat refleksi bernama Yuan, di lantai 2," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dalam keterangan tertulis kepada pers.

Keduanya diamankan petugas dari Pengawas Penindakan Imigrasi Jakarta Barat. "Keduanya berperan sebagai tenaga medis," ujar Ronny.

Petugas menyita 6 kotak berisi cairan medikal, jarum suntik, infus, alat cek tensi, dan barang bukti lainnya. Menurut Ronny, keduanya melanggar Undang-undang Keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan.
Pihak imigrasi menyebutkan,seharusnya mereka menggunakan visa izin tinggal terbatas untuk bekerja yang kemudian akan akan diterbitkn ITAS, bila yang bersangkutan memenuhi persyaratan dari Kementerian Tenaga Kerja," jelas Ronny.(SUR).



No comments

Powered by Blogger.