DPRD Sahkan APBD 2016 Perubahan Kota Prabumulih

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Prabumulih, Senin (3/10), mengesahkan APBD 2016  Perubahan Kota Prabumulih. Dalam pengesahan itu APBD 2016  Perubahan mencapai sekitar Rp 1,073 triliun atau bertambah jika dibandingkan APBD 2016 Induk (sebelum perubahan, red)  yang sebesar Rp 1,068 triliun.

Sidang paripurna istimewa itu di pimpin Wakil Ketua I DPRD H Erwandi BSc dan Wakil Ketua II H Daud Rotasi SSos serta dihadiri langsung Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH. Sebelum disahkan, Anggota DPRD Prabumulih dari Komisi I, II dan III terlebih dahulu membacakan laporan tentang RAPBD 2016 Perubahan.
 
Setelah itu keputusan itu diambil anggota DPRD Prabumulih dan menyatakan setuju dengan RAPBD 2016 perubahan. Selanjutnya pimpinan DPRD Prabumulih dengan Walikota Prabumulih melakukan penandatangan bersama.
 
Walikota Prabumulih dalam sambutannya menjelaskan, sekilas anggaran tersebut menunjukan kenaikan. Namun hal itu hanya penyesuaian dari anggaran yang baru masuk di penghujung tahun. "Alhamdulilah disetujui, selanjutnya semua program yang sempat tertunda dapat terlaksana lagi. Selain itu, bukan kenaikan anggaran, tapi hanya penyesuaian saja," ujar Ridho.
 
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Prabumulih menambahkan, pengesahan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di komisi-komisi beserta masing-masing SKPD. "Ada beberapa kegiatan yang dilakukan pergeseran dari masing-masing SKPD. Sehingga pergeseran ini dilakukan penyesuaian termasuk di dalamnya bantuan provinsi yang pada saat penetapan APBD Induk 2016 belum termasuk di dalam APBD itu," terangnya.
 
Erwandi menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2016 memang seluruh bantuan provinsi baik itu bantuan dan pemotongan anggaran dari pusat dan provinsi dilakukan penyesuaian di dalam APBD Perubahan ini.
"Jadi itu terkesan kenaikan, padahal bantuan provinsi dan pusat belum masuk saat penetapan APBD Induk 2016. Ternyata di tengah jalan jelang APBD, bantuan itu masuk sehingga harus kita lakukan penyesuian. Banyak SKPD yang disesuaikan diantaranya Dinas PU, Sekretariat Daerah dan banyak lagi di masing-masing SKPD," pungkasnya.(Adv)

No comments

Powered by Blogger.