BNN Dan PT.PP Properti Wujudkan Apartemen Bebas Dari Narkoba.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Peran
serta masyarakat termasuk di dalamnya kalangan dunia usaha diperlukan
kontribusinya untuk menggerakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terkait hal ini, BNN
menggandeng PT PP Properti untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan
narkotika, melalui konsep apartemen bebas dari narkotika.
Kerja sama kedua lini ini dikukuhkan
dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
antara Dirut Utama PT PP Properti Tbk, Taufik Hidayat dengan Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Budi Waseso.
Menurut kepala BNN, Budi waseso
bahwa penanganan permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung
jawab pemerintah semata, melainkan tugas seluruh komponen bangsa untuk ikut
berperan serta aktif dalam upaya penanganan permasalahan narkotika di
Indonesia.
Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh PT PP Properti tbk untuk ikut serta secara aktif dalam upaya penanganan permasalahan narkotika.
Sementara itu, Dirut PT PP
Properti mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan dari inovasi dan
kepedulian dari sektor anak usaha BUMN terkemuka yang tidak hanya mengejar laju
usaha dan pertumbuhan pendapatan, tetapi juga menaruh perhatian serius terhadap
salah satu permasalahan utama yang tengah dihadapi bangsa ini, yaitu maraknya
peredaran narkotika.
Siaran pers BNN tersebut
menambahkan , tentang konsep apartemen bebas dari narkotika, Dirut PT PP
Properti mengatakan bahwa inovasi ini tidak hanya yang pertama di Indonesia
tetapi juga di Asia. Apartemen bebas dari narkotika akan dibangun di sejumlah
kota di Indonesia, antara lain Depok, Semarang, Malang dan Serpong, dengan
target pasar utama adalah mahasiswa. Kehadiran apartemen bebas narkoba ini
diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa .(SUR).
No comments