Belum Ada Kesepakatan, Warga Lakukan Aksi Demo PT. LKK



PALI,BERITA-ONE.COM-Beberapa warga dari berbagai Desa diwilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan lakukan Aksi Demo damai, aksi tersebut dilakukan oleh warga lantaran diduga belum adanya kesepakatan antara tuntunan masyarakat dari 6 Desa sehingga berujung aksi demo dan menutup sementara akses jalan keluar masuk PT. Laras Karya Kahuripan (LKK).

Belum adanya kesepakatan tuntutan masyarakat Desa Tanding Marga,Karang Tanding Lubuk Tampui, Tempirai Selatan, Tempirai utara dan Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI yang meminta PT.LKK agar melakukan pembagian hasil pengelolahan lahan plasma secara transparan yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Makin Group tersebut. Aksi ini berlangsung pada,Senin (10/10/201).

Dalam aksi tersebut Nurul fallah Dahlan, SH yang merupakan koordinator aksi demo damai tersebut bersama masyarakat melakukan penutupan sementara jalan PT. LKK sampai tuntutan disepakati bersama.

Disela-sela aksi demo yang tengah berlangsung kepada puluhan wartawan Nurul menjelaskan bahwa tuntunan warga dalam melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan dipintu masuk PT. LKK dan aksi menutup jalan tersebut berharap agar pihak perusahaan dapat merespon tuntutan masyarakat, namun meski hal itu dilakukan hasilnya masih terlihat nol besar dan belum dapat membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan warga, sehingga akhirnya warga memasang portal di jalan tersebut.

Walaupun tuntutan yang mereka ajukan sudah lama disampaikan kepada management perusahaan dan sudah dilakukan beberapa kali pertemuan bahkan pernah dimediasi oleh Pemkab PALI, namunbelum ada kesepakatan yang dihasilkan sesuai dengan keinginan warga yang melakukan tuntutan,” ujarnya.

Adapun keinginan masyarakat yakni masyarakat menginginkan transparansi dalam melakukan pembagian hasil plasma yang dikelolah perusahaan yang selama ini masih sangat jauh dari kata sesuai”, terangnya.

Meskipun sudah sekitar 6 tahun lahan tersebut dikelolah, namun pembagian yang didapat masyarakat yang memiliki lahan plasma hanya kisaran Rp 30.000,- atau paling besar Rp 100.000,- per hektarnya, ini tidak sesuai.
“Aksi petutupan jalan ini dilakukan karena sampai sekarang belum ada kesepakatan dan kalau tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, kami minta agar Pemkab PALI dapat mencabut surat izin operasi perusahaan tersebut”, harap Nurul Fallah.

Ia juga menegaskan bahwa penutupan jalan tersebut akan terus dilakukan sampaituntutan warga terpenuhi oleh perusahaan.“Portal ini tidak akan dibuka kalau belum ada keputusan”, tandasnya.Sementara itu, Agus kepala security PT. LKK ketika dibincangi sejumlah wartawan dilokasi yang sama mengatakan, bahwa pihaknya menghormati dan memberi keputusan masyarakat untuk menutup akses jalan perusahaan.“Itu memang sudah hak semua warga Negara, tapi biar lebih enak kan dapat dibicarakan secara bermusyawarah bersama-sama sehingga tidak merugikan salah satu pihak”, ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa Perusahaan tidak mudah untuk mengeluarkan sebuah keputusan, sebab terlebih dahulu harus melakukan berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu”, ungkap Agus.

Terpisah Kapolsek Penukal Utara Iptu AcepYS yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menginginkan agar masyarakat yang melakukan tuntutan, diharapkan dapat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.“Kami ingin aksi ini berjalan dengan aman dan damai”, ujarnya seraya ia pun menyarankan lebih bagusnya agar hal seperti ini dibicarakan dengan musyawarah.

Sambungnya, “Apabila memang ditemukan tindakan pidana, silahkan laporkan ke kepolisian, apabila terdapat sengketa perdata silahkan lapor ke pengadilan dan apabila ada keputusan yang tidak sesuai silahkan gugat ke PTUN karena kita adalah Negara hukum”, ungkapnya.(Suhardi)

No comments

Powered by Blogger.