Baru 10 Ribu Dari 80 Ribu Wartawan Yang sudah Berkompetensi



Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH.

CIREBON,BERITA-ONE.COM-Wartawan yang tergabung dalam Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJT)  ternyata baru 10 ribu dari 80 Ribu Wartawan yang sudah berkompetisi, selebihnya belum melakukan uji kompetensi seperti yang telah dipersyaratkan oleh Dewan Pers dan PWI.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prosetyo pada acara Serasehan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (FORWAKA),( 29/10) di Cirebon, Jawa Barat.

Dalam keterangannya lebih lanjut Ketua Dewan Pers  mengatakan, pada waktu yang akan datang  semua intansi, khusunya intansi pemerintah diperbolehkan untuk tidak melayani Wartawan yang tidak berkompetensi, media  massa yang tidak terferifikasi. untuk itu Wartawan harus berkontribusi, dan medianya juga harus terferifikasi, katanya.

Sementara itu acara Serasehan yang di buka oleh Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH ini mengambil tema " Menjalin Solidaritas Bersama Media Massa Dalam Menyebarkan Infomasi Kepada Masyarakat Tentang Penegakan Hukum Dengan Tetap  menjunjung Obyektifitas Dan Akuntabilitas.

Pada acara ini juga dilakukan acara  pemilihan ketua Forwaka untuk  periode tahun mendatang.Dan yang hadir pada acara ini sejumlah pejabat setempat misalnya Kajari Sumber, Kajari Cirebon dan lainnya dan wartawan yang tergabung dalam Forwaka. (SUR).

Teks foto: Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH.

No comments

Powered by Blogger.