Tiga Pencuri Uang Nasabah Bank 165 Juta Dibekuk .
Uang hasil kejahatan. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Petugas
Polsek Cimanggis berhasil membekuk komplotan pelaku spesialis pencuri uang
nasabah bank di kawasan Perumahan Grand Cikarang City Cikarang Utara, Kabupaten
Bekasi, Rabu (28/9/2016) pagi.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu HA,48
tahun, AC,27 tahun, dan AS,27 tahun. Mereka tidak berkutik saat dicokok anggota
dipimpin Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di tempat persembunyiannya setelah
sempat buron hampir sebulan.
Terungkap kasus ini berawal ketika para pelaku
mengincar korbannya sedang mengunjungi mal Cimanggis Square, pada Jumat
(26/8/2016) sekira pukul 13:00 WIB. Saat korban Rizky Dwi Oktavianto,23 tahun,
berdua bersama bapaknya sedang memarkir mobil Honda CRV B 1149 EJB di parkiran
mal, terekam cctv ketika sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu
mobil lalu membawa tas berisi uang Rp165 juta.
Menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry
Kurniawan, para pelaku sudah mengikuti korban dari bank BCA cabang Gandaria
Jakarta Timur, ketika korban mengambil uang Rp. 165 juta. Seorang pelaku AC
bertugas mengintai dalam bank berpura-pura menjadi nasabah langsung
memberitahui teman-temannya sedang menunggu diluar.
“Pelaku menggunakan dua sepeda motor mengikuti
mobil korban usai mengambil tas. Ketika korban singgah ke mall lalu memarkirkan
mobil, pelaku langsung mencongkel pintu depan kanan mobil menggunakan kunci
leter T dan langsung mengambil tas ransel berisi uang Rp. 165 juta,”ujar
Kapolres didampingi Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di Mapolresta Depok, Rabu
(28/9/2016).
“Uang Rp.165 juta yang dicuri pelaku rencana sama
korbannya akan digunakan untuk membayar gaji pegawainya,” tambah Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat pelaku melancarkan
aksinya terekam kamera cctv dan terekam plat nomor sala satu pelaku dan
langsung dilakukan penyelidikan.
“Pada saat ditangkap tidak ada perlawanan dari
pelaku. Rumah yang menjadi teempat persembunyian pelaku adalah rumah kontrakan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi dengan sasaran
mengincar korbannya usai mengambil uang di bank,”kata Kapolres.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di
wilayah Depok satu kali, sisanya di wilayah Bekasi, Cileungsi dan Tambun.
“Korban yang telah menjadi target pelaku tidak
hanya nasabah bank yang membawa mobil, namun motor juga pernah dimainkan pelaku
, kerugian antara Rp. 10 hingga 20 juta,”ungkapnya.
Kawanan pelaku yang dikenal sadis ini, lanjut
Kapolres tidak segan-segan akan melukai korbannya jika langsung berpapasan.
“Uang yang dicuri sudah habis digunakan masing-masing pelaku. Uang tersebut ada
yang digunakan untuk beli burung hias, judi game online, dan dikirim ke kampung
halaman didaerah Palembang,”paparnya.
Penggeledahan yang dilakukan tempat kontrakan
pelaku, lanjut Kapolres, menyita satu unit motor honda beat hitam D 5396 ZDX
dan sebuah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel pintu mobil korban.
Humas Polda Metro Jaya (PMJ) menjelaskan,pelaku
dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun
penjara,” kata Kapolres sempat.(SUR).
No comments