Soal Reklamasi Teluk Jakarta Seskab : Intinya Proyek Tanggul Laut Raksasa Harus Ada.
Pramono Anung memberikan
keterangan
|
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung
meluruskan hingga saat ini belum ada rapat terbatas (ratas) yang khusus
membahas masalah reklamasi di Teluk Jakarta. Rapat terbatas pada Selasa (13/9)
lalu, bukanlah membahas reklasi Teluk Jakarta, tetapi bagaimana industri
perikanan dengan illegal fishing yang sudah kita galakan, ikan banyak di laut
industrinya juga bisa ditingkatkan.
“Maka Presiden memberikan arahan untuk nantinya
di beberapa sentra industri seperti di Ambon, di Bitung, di Marauke, ini
ikan-ikannya banyak itu bisa dimanfaatkan oleh industri,” kata Pramono kepada
wartawan usai membuka Sosialisasi Amnesti Pajak di lingkungan Lembaga
Kepresidenan, yang diselenggarakan di aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg,
Kamis (15/9) pagi.
Mengenai reklamasi Teluk Jakarta itu sendiri,
Seskab menegaskan, tentunya semua peraturan perundang-undangan dan tahap atau
prosesnya itu harus dipenuhi.
Menurut Seskab, Presiden sudah memberi arahan
dalam dua kali ratas mengenai reklamasi, intinya program desain besarnya itu
harus ada. “Desain besarnya itu yang disebut dengan yang Garuda dan itu tetap
akan dilakukan,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono.
Desain besar yang dimaksud itu adalah Proyek
Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall atau Proyek Pengembangan Terpadu
Pesisir Ibukita yang disebut dengan National Capital Integrated Coastal
Development (NCICD) yang kini sedang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas), dan diharapkan selesai Oktober tahun ini.
Seskab menjelaskan, desain besar itu akan diatrik
mundur, termasuk dengan bagaimana penyelesaian Pulau G. “Inikan yang menjadi
pertanyaan kan, ya tentunya akan diselesaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Apakah dengan demikian reklamasi Teluk Jakarta,
khususnya Pulau G tetap lanjut? Menurut Seskab Pramono Anung, tentunya ada
beberapa yang harus dipenuhi. “Ya peraturan perundang-undangan harus dipenuhi,”
ujarnya.
Tidak Miliki Alasan
Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar
Pandjaitan memastikan bahwa reklamasi Pulau G dilanjutkan. Ia menyebutkan,
pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghentikan proyek reklamasi pulau
tersebut.
“Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara,
tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara
Jakarta,” kata Luhut usai menggelar rapat tertutup di Kantor ESDM, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Keputusan melanjutkan reklamasi di pantai utara
Jakarta termasuk Pulau G, menurut Luhut, sudah dikaji dari berbagai sisi
seperti lingkungan hidup, aspek hukum termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi
juga dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta PLN.(
Humas Seskab /SUR).
No comments