Simpan Ganja 5 Kg Di Dalam Gerobak Ditangkap Polisi.
Ganja kering |
Jakarta,BERITA-ONE.COM- Jajaran
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pengedar narkoba di daerah
Pademangan, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka berinisial KR disita barang
bukti 5 kg ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP
Bambang Gunawan mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang
resah terhadap aktifitas mencurigakan KR. Saat diselidiki, ternyata KR
merupakan salah satu pengedar narkoba di daerah Pademangan. Untuk menangkap KR,
kata AKBP Bambang, petugas kepolisian berpura-pura menjadi pembeli.
Polisi yang menyamar kemudian bertemu dengan KR
di waktu dan tempat yang disepakati. Setelah bertemu, sejumlah petugas yang
bersembunyi langsung meringkus KR.
Saat digeledah, tak ada narkoba yang dibawa KR.
Polisi juga tak menemukan barang bukti narkoba ketika menggeledah rumah KR.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KR mengaku menyimpan ganja di dalam
gerobak yang terletak di tanah kosong di samping rumahnya. Di dalam gerobak
itu, pihak kepolisian menemukan 5 kilogram ganja yang terbungkus dalam lima
paket plastik berwarna coklat.
"Saat digeledah, petugas mendapatkan 5
kilogram ganja. Pelaku tidak bisa mengelak," ujar AKBP Bambang, di Jakarta
Utara, Senin 19/9/2016, kemarin.
KR mengaku mendapatkan barang tersebut dari
seseorang yang tidak dia kenal atas suruhan saudaranya Yudi.
Siaran pers Polda Petro Jaya (PMJ)
menyebutkan, Yudi meminta barang bukti tersebut disimpan di tanah kosong di
samping rumah KR," ujar AKBP Bambang. Saat ini, petugas kepolisian masih
memeriksa KR dan memburu Yudi untuk mendalami kasus tersebut.(SUR).
No comments