Presiden Jokowi : Presiden Filipina Ijinkan Mary Jane Dieksekusi
Presiden Jokowi Menjelaskan Pada Wartawan. |
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengakui, jika dirinya telah berdiskusi dengan Presiden
Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri tersebut di
Indonesian, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Namun Presiden engan
mengemukakan hasil diskusi tersebut.
“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya
bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden
Jokowi kepada wartawan usai melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid Agung At
Tsauroh, Serang, Banten, Senin pagi, 9 September 2016.
Dalam pertemuan dengan Presiden Duterte di Istana
Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, Presiden Jokowi mengaku dirinya telah
bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun
Presiden Duterte justru mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk
mengeksekusinya.“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau
dieksekusi,” tegas Presiden.
Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang
dilakukan di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan nanti Jaksa Agung yang
akan mengikuti proses itu.
Humas Seskap menjelaskan, Mary Jane ditangkap di
Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa
2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. (SUR).
No comments