Polisi Gadungan Ngaku Bisa Gandakan Uang , Tipu Pedagang 60 Juta.
Jakarta-BERITA-ONE.COM-Seorang
pria yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan berdinas di Mabes
Polri melakukan aksi penipuan terhadap seorang pedagang di Jalan Ceger Raya No
20, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan ,awalnya
korban bernama Nok Tarsih (46) sedang berada ditokonya bersama seorang saksi,
Imam (50). Lalu datanglah pelaku, Adi Irawan bersama seorang temannya yang
mengenakan seragam dinas Polri ke toko tersebut, dan berniat menggadaikan
sebuah unit mobil kepada Imam.
Setelah niat menggadaikan mobil selesai,
selanjutnya pelaku kembali datang menemui korban, dan merayunya untuk turut
bergabung dalam proyek penggandaan uang oleh guru spiritualnya.
Karena terus dibujuk, dan pelaku mengaku sebagai perwira Polri, akhirnya korban menyerahkan uang senilai Rp60 juta kepada pelaku dengan ketentuan akan diganti menjadi Rp3,5 milyar selama dua minggu kedepan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP
Mansuri menuturkan, setelah dua minggu berlalu, pelaku yang harusnya memenuhi
janjinya untuk melipat gandakan uang korban, justru kembali dengan meminta
sejumlah uang tambahan kepada korban.
"Pelaku berdalih proyek penggandaan uangnya
belum selesai, dan meminta tambahan uang senilai Rp30 juta kepada korban,"
kata AKP Mansuri, Selasa ,20 September 2016
Humas Polda Metro Jaya (PMJ)
menyebutkan, korban mulai curiga, akhirnya menolak permintaan pelaku,
seraya meminta uangnya dikembalikan. Sejurus dengan itu, pelaku terus menghindar
dan makin sulit dihubungi.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Nok
Tarsih pun melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolres Tangsel, dan kemudian
ditindak lanjuti oleh unit kriminal khusus.
"Pelaku akhirnya bisa diringkus di daerah
Pondok Aren. Barang bukti yang diamankan berupa seragam polri, atribut dan
pangkat, HT, pistol mainan serta kwitansi penyerahan uang sebesar Rp60 juta,
demikian Humas PMJ.(SUR).
No comments