Polantas Gadungan Ditangkap Polisi.
ini tampang polisi gadungan tersebut. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM
-Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan tangkap seorang polisi
lalu lintas (Polantas) gadungan yang sering 'menilang' pengendara sepeda motor
di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari anggota
Polsek Metro Penjaringan yang melihat seseorang mengenakan seragam polisi
dengan posisi pangkat terbalik saat sedang melintas di Jalan Pluit Raya
Selatan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh
Prakoso, mengatakan penangkapan terhadap pelaku karena oknum polisi gadungan
ini seringkali melakukan penipuan dengan cara menilang pengendara sepeda motor.
Dia ditangkap pada Rabu (31/8/2016) lalu sekira pukul 22.30 WIB.
"Aksi si korban ini memang sudah sangat
meresahkan masyarakat dan berdasarkan hasil temuan anggota kami yang bertemu
dengan pelaku, ternyata pelaku memang bukan anggota Polri dan selama ini
menjadi polisi gadungan," ujar Kompo Bismo.
Setelah di identifikasi dan diperiksa, polisi
gadungan tersebut diketahui atas nama Jumardi, 28 tahun, seorang mahasiswa yang
berdomisili di Curug Kulon Blok G1 Nomor 38, Kampung Gondrong Petir, Kota
Tangerang.
Aksi pelaku juga sudah dilaporkan oleh seorang
karyawan swasta bernama Eman, 26 tahun. Warga Jalan Pluit Dalam Nomor 7A,
Kelurahan Penjaringan ini sempat ditilang oleh pelaku dan dimintai sejumlah
uang untuk proses damai tanpa harus ke pengadilan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi
di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3722
BIU, satu unit radio komunikasi (HT), satu set pakaian seragam polisi lalu
lintas berikut atribut dan pangkatnya, uang tunai sejumlah Rp 799.000, dan tiga
lembar STNK asli sepeda motor hasil operasi penipuan pelaku.
Setelah diperiksa oleh anggota Polsek Metro
Penjaringan yang melaksanakan piket, Kapolsek menyebutkan pelaku tidak bisa
menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli dan bersikap mencurigakan dengan
mengenakan pangkat dalam posisi terbalik di seragam pakaiannya.
"Korban dimintai uang oleh pelaku dengan
alasan damai karena sebelumnya pelaku memberhentikan korban dan menilang karena
pelanggaran lalu lintas," tambah Kompol Bismo.
Menurutnya, saat ini pelaku polisi gadungan sudah
di tahan di Markas Polsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut dan
diselidiki korban-korban yang sudah menjadi mangsa si polisi gadungan tersebut
.Humas PMJ menyiarkan.(SUR)
No comments