Mantan Napi Memproduksi Rokok Ganja.


Ganja Kering,  Untuk Bahan Rokok.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang mantan narapidana narkoba ditangkap polisi Cilincing Jakarta Utara lantaran kedapatan memproduksi rokok kretek berbahan baku daun ganja kering asal Aceh. Pelaku bernama Endang Rosadi,  ditangkap Jumat (9/9/2016) dini hari ,  di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Koja, Lantai V, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Cilincing Kompol Muhammad Supriyanto mengatakan, kegiatan memproduksi rokok kretek berbahan dasar daun ganja itu terendus dari informasi yang disampaikan masyarakat di sekitar lokasi.
"Buser Polsektro Cilincing mendapat informasi bahwa di TKP yang merupakan rumah kontrak pelaku sering digunakan kegiatan produksi rokok ganja. Saat dilakukan penggeledahan didapati pelaku sedang merapikan bekas ganja," ujar Kompol Supriyanto.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pembuatan rokok ganja itu, petugas kepolisian menemukan 11 batang rokok ganja yang siap dijual oleh pelaku. Di saku celana pelaku juga ditemukan serbuk daun ganja kering.

"Di tong sampah di dalam kamarnya juga terdapat 12 lembar kertas yang sama dengan kertas yang digunakan untuk melinting rokok ganja," ujar Kapolsek.

Di ruangan berbeda, petugas juga menemukan sebungkus daun ganja seberat lima gram, belasan lembar kertas dan gunting yang digunakan untuk memproduksi rokok ganja.

Berdasarkan pengakuan Endang, sebatang rokok ganja buatannya dijual seharga Rp15 ribu sampai Rp25 ribu.

Keterangan yang didapat dari Humas Polda Metro Jaya  menjelaskan,   pelaku baru bebas dari penjara saat lebaran Idul Fitri setelah mendapatkan remisi. Dia dipenjara  katema kasus narkoba juga," kata Kapolsek.(SUR).



No comments

Powered by Blogger.