Mantan Napi Memproduksi Rokok Ganja.
Ganja Kering, Untuk Bahan Rokok. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang
mantan narapidana narkoba ditangkap polisi Cilincing Jakarta Utara lantaran
kedapatan memproduksi rokok kretek berbahan baku daun ganja kering asal Aceh.
Pelaku bernama Endang Rosadi, ditangkap Jumat (9/9/2016) dini hari
, di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Koja, Lantai V, Kecamatan Koja, Jakarta
Utara.
Kapolsek Metro Cilincing Kompol Muhammad
Supriyanto mengatakan, kegiatan memproduksi rokok kretek berbahan dasar daun
ganja itu terendus dari informasi yang disampaikan masyarakat di sekitar
lokasi.
"Buser Polsektro Cilincing mendapat
informasi bahwa di TKP yang merupakan rumah kontrak pelaku sering digunakan
kegiatan produksi rokok ganja. Saat dilakukan penggeledahan didapati pelaku
sedang merapikan bekas ganja," ujar Kompol Supriyanto.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pembuatan
rokok ganja itu, petugas kepolisian menemukan 11 batang rokok ganja yang siap
dijual oleh pelaku. Di saku celana pelaku juga ditemukan serbuk daun ganja
kering.
"Di tong sampah di dalam kamarnya juga
terdapat 12 lembar kertas yang sama dengan kertas yang digunakan untuk
melinting rokok ganja," ujar Kapolsek.
Di ruangan berbeda, petugas juga menemukan
sebungkus daun ganja seberat lima gram, belasan lembar kertas dan gunting yang
digunakan untuk memproduksi rokok ganja.
Berdasarkan pengakuan Endang, sebatang rokok
ganja buatannya dijual seharga Rp15 ribu sampai Rp25 ribu.
Keterangan yang didapat dari Humas Polda Metro
Jaya menjelaskan, pelaku baru bebas dari penjara saat lebaran
Idul Fitri setelah mendapatkan remisi. Dia dipenjara katema kasus narkoba
juga," kata Kapolsek.(SUR).
No comments