Ketua PN.Sidoardjo Diam Saat Ditanya Uang Dari Pedangdut Saipul Jamil.
DR. Ifa.Sudewi SH sesaat keluar ruang
sidang.
|
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Yang dinanti-nanti
akhirnya datang juga. DR Ifa Sudewi SH, mantan ketua majelis hakim yang
menghukum pedangdut Saipul Jamil selama 3 tahun penjara menjadi saksi untuk
terdakwa Kasman Sangaji SH, di.Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 September 2016.
Kasman adalah mantan pengacara dan koordinator
pengacara Saipul, yang ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
beberapa bulan lalu bersama Rohadi, Bertanatalia dan Samsul Hidayatollah,
kakak Saipul.
Dihadapan majelis hakim Mas'ud SH, Ifa Sudewi
yang Ketua PN Sidoarjo menjelaskan, berita uang suap dari Saipul
diserahkan kepada pengacaranya, Bertamatalia. Kata Ifa,
suatu hari Bu Bertha menerobos maksa untuk masuk keruang kerja saya dan saya bilang,'lho, bu ada apa, jangan ketemu saya'. (Bertha menjawab) "Sebentar Bu, saya mau ajukan penangguhan penanhanan" kata Ifa menurukan Berta. Kemudian eksepsi kami bagaimana tanya Berta lepada Ifa. "Saya bilang sudah nanti saja di persidangan", jawab Ifa. Waktu itu saya sambil berdiri menghalau dia ke pintu yang kebuka , kan biar nggak masuk ruangan," kata Ifa saat mejawab pertanyaan.
Lalu Berta bilang , kami punya bukti
korbannya bukan anak-anak, korbannya dewasa. Dan saksi bilang,
silahkan nanti buktikan di sidang. Akhirnya saksi Ifa dan Berta
ngobrolnya di depan ruangan, dekat tangga.
Beberapa hari setelah putusan, duania seakan
gempar dengan ditangkapnya Rohadi karena menerima uang dari Bertha
sebesar Rp 250 juta. Dan kemudian Berta, Kasman dan Samsul kakak Saipul
Jamil juga ditangkap KPK. Sekitar 3 hari kemudian peristiwa itu,
Ifa dilantik menjadi Ketua PN Sidoarjo.
Ada kabar ibu terima uang buat biaya
pelantikan menjadi KPN Sidoarjo, tanya wartawan setelah mantan Wakil
Ketua PN Jakarta Utara ini keluar dari ruang sidang. Dengan pertanyaan tersebut
Ifa diam sejenak, dan sesaat kemudian, "Kalian tadi denger nggak di
persidangan? Sudahlah, itu , seperti di persidangan. Saya nggak mau
mengulang-ulang lagi," kata Ifa menjawab pertanyaan lainnya soal aliran
uang Rp 500 juta.
Dihadapan hakim Ifa mengaku sama sekali tidak
menerima uang dari Rohadi, tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi dan tidak
pernah membicarakan perkara dengan Bertha di luar sidang.
Setelah sidang ditutup, kemudian Ifa pergi
meninggalkan kejaran wartawan sampai ruang parkir bawah tanah pengadilan
tersebut sambil berkata, " saya tidak mau difoto, saya sudah
terkenal"katanya sambil menutup wajah. Dan setelah " merasa aman
", Ifa pergi dengan mobil hitamnya.(SUR).
No comments